Trending

Dukung Raperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Lampung Untuk Dibahas Hingga Ditetapkan Menjadi Perda

Dukung Raperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Lampung Untuk Dibahas Hingga Ditetapkan Menjadi Perda
Rapat Paripurna DPRD Lampung Pemandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. (Foto Spektroom).

Bandar Lampung - Spektroom : Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Lanjutan Pembicaraan Tingkat I, Pemandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, Jum'at (17/7/2026).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar tersebut diisi dengan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi - Fraksi, dengan urutan sebagai penyampai, pertama Fraksi Gerindra melalui Juru bicaranya Intan Rehana

Kemudian Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Ketut Romeo, Fraksi Partai Gokar: Putra Jaya Umar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) : Ahmad Basuki, Fraksi Nasdem: Jasroni, Fraksi Demokrat: Yose Rizal, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN): Morisman dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS): M. Syukron Uptar.

Pada dasarnya Fraksi Gerindra berpandangan bahwa, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Tahun Anggaran 2025, telah memenuhi ketentuan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Yuncto Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Serta ketentuan pelaksanaannya.

audio-thumbnail
Voice Fraksi Gerindra
0:00
/98.089813

"Oleh karena itu, Fraksi Partai Gerindra mendukung dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah yang dimaksud untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme tahapan yang diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan, hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah." ujar Intan Rehana, membacakan pemandangan umum fraksi Gerindra.

Sebagai ringkasan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Perlaksanaan APBD Provinsi Lampung, realisasi pendapatan daerah sebesar 86,70%, belanja dan transfer 85,57%, Fraksi Partai Gerinda meyakini bahwa keberhasilan pembangunan daerah hanya dapat diwujudkan melalui sinergi yang kuat antara Pemerintahan Daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

"Bagai kami, fraksi Partai Gerinda berkomitmen untuk terus memberikan dukungan terhadap kebijakan strategis Gubernur Lampung, yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, sepanjang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan" urai Intan Rehana.

Namun demikian, Fraksi Partai Gerinda juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, serta evaluasi program dan kegiatan hingga tingkat serapan anggaran maupun capaian indikator pembangunan daerah dapat semakin optimal.

"Lebih dari itu, semua rekomendasi hasil pemeriksaan BPK handaknya menjadi bahan evaluasi dalam rangka penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat" tutup Intan Rehana mengakhiri pemandangan umum fraksi Gerindra.

WTP Bukan Tujuan Akhir

Diforum yang sama Fraksi PDIP melalui Juru bicaranya Ketut Romeo mengapresiasi atas capaian Pemerintah Provinsi Lampung yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPKRI Perwakilan Lampung, hingga 12 tahun berturut turut.

"Capaian WTP kelama 12 tahun berturut-turut patut dihargai sebagai komitmen mempertahankan kualitas penyusunan laporan keuangan daerah. Namun, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa opini WTP bukan tujuan akhir penyelenggaraan pemerintahan daerah" tandas F PDIP seperti disampaikan Ketut Romeo.

Menurut Fraksi PDIP, WTP harus disertai dengan penurunan temuan berulang, pemuatan sistem pengendalian internal pemerintah. Kepatuhan aparatur, disiplin kas daerah, serta peningkatan kualitas belanja yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Berdasarkan laporan Pansus DPRD Promisi Lampung terhadap LHP BPK tahun 2025, lanjut Ketut Romeo, masih terdapat persoalan yang harus menjadi perhatian gubernur dan seluruh jajaran, seperti lemahnya perencanaan pendapatan, tekanan kewajiban jangka pendek, belum optimalnya realisasi belanja serta kelemahan pengelolaan aset.

"Kami memandang perlu perhatian Gubernur dalam hal temuan kelebihan pembayaran, kekurangan volume pekerjaan dan pertanggungjawaban belanja yang tidak sesuai kondisi sebenarnya, serta kelemahan pengendalian pada sejumlah OPD" ujarnya mengingatkan.

Senada dengan Fraksi Gerindra, 7 Fraksi lainnya juga mendukung dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah yang dimaksud untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme tahapan yang diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan, hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat paripurna selanjutnya dijadwalkan pada Senin (20/7/2026) dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Lampung atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut.(@Ng).

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles