Nawal Arafah Yasin Luncurkan Gerakan Minyak Jelantah Jadi Rupiah
Semarang_Spektroom: Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, meluncurkan Gerakan Minyak Jelantah Jadi Rupiah di Wisma Perdamaian Kota Semarang, Jumat (17/7/2026).
Hal itu sebagai upaya mendorong ekonomi sirkular berbasis rumah tangga, sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dan kesehatan.
Nawal menekankan, pengelolaan minyak jelantah menjadi sumber daya bernilai ekonomi membutuhkan kolaborasi multipihak, terutama keterlibatan keluarga sebagai aktor utama.
“Keberhasilan pengelolaan limbah minyak jelantah ini sangat bergantung pada kesadaran dan partisipasi keluarga, terutama para ibu sebagai pengelola rumah tangga,” tegasnya.
Melalui program ini, kader PKK di setiap desa dan kelurahan akan menjadi ujung tombak edukasi, sekaligus koordinator pengumpulan minyak jelantah.
Gerakan ini nantinya diperluas melalui jaringan Posyandu yang jumlahnya mencapai 49.149 lembaga di Jawa Tengah.
“Bukan hanya PKK, nanti kita juga melibatkan Posyandu yang jumlahnya 49.149 lembaga. Potensi yang luar biasa untuk membentuk ekonomi sirkular di Jawa Tengah,” beber Nawal.
Menurutnya, konsep ekonomi sirkular menjadi sangat relevan, karena minyak jelantah tidak lagi dipandang sebagai limbah yang harus dibuang, melainkan sumber daya yang dapat dimanfaatkan kembali menjadi berbagai produk bernilai ekonomi.
“Bagaimana minyak jelantah ini juga menjadi sumber untuk diolah menjadi biodiesel misalnya, atau bioaftur maupun berbagai produk bernilai ekonomi lainnya,” ungkap Nawal
Saat ini minyak jelantah telah dimanfaatkan sebagai bahan baku pengembangan Sustainable Aviation Fuel (SAF) di Kilang Pertamina Cilacap.
Nawal mengapresiasi TP PKK Kabupaten Batang yang telah menerapkan program serupa. sejak Juni 2025, dan mampu menghasilkan omzet hingga Rp170 juta.
“Ini membuktikan limbah rumah tangga menjadi bagian dari transisi, menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan,” imbuh Nawal
Direktur PT BioSirkular Inovasi Indonesia Dicka Dwi Candra mengatakan, program tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman bersama TP PKK dan TP Posyandu Jateng, pada peringatan Hari Bumi, 22 April 2026 lalu.
Menurut Dicka, program dijalankan melalui empat aktivitas utama, yakni edukasi masyarakat, penyediaan titik pengumpulan minyak jelantah di desa dan kelurahan, penjemputan oleh operator di tingkat kecamatan, serta pencatatan digital dan konversi hasil penjualan ke rekening masing-masing pengelola.
Dia menjelaskan, setiap satu liter minyak jelantah dihargai Rp7.000. Dari nilai tersebut, Rp5.000 diberikan kepada warga, sedangkan Rp2.000 masuk ke kas PKK desa.
Proses konversi dilakukan melalui sistem digital, yang memungkinkan hasil penjualan dipantau secara transparan melalui aplikasi.
Selain memberikan tambahan penghasilan bagi masyarakat, program ini, diharapkan mampu memperkuat peran kader PKK dan Posyandu, mendukung program lingkungan pemerintah daerah, serta menciptakan model pengelolaan limbah rumah tangga yang terukur dan berkelanjutan.