Trending

Enam Bacarek Unila Periode 2027-2031, Sampaikan Visi Misi dan Program Kerja

Enam Bacarek Unila Periode 2027-2031, Sampaikan Visi Misi dan Program Kerja
Kepala Balitbangda Lampung Yurnalis (barisan depan dua dari kiri/batik korpri) Hadiri Sosialisasi Bacarek Unila di GSG Unila. (Foto: Spektroom).

Bandarlampung - Spektroom: Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Lampung Yurnalis, menghadiri Sosialisasi Bakal Calon Rektor (Bacarek) Universitas Lampung, Periode 2027-2031 sekaligus penyampaian Visi Misi dan Program Kerja, berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Unila, Rabu (28/10/2026)

Berdasarkan hasil pengundian, keenam bakal calon memperoleh nomor urut sebagai berikut, Nomor urut 1: Prof. Dr. Hamzah, S.H., M.H., Nomor urut 2: Dr. Budiyono, S.H., M.H.

Nomor urut 3: Prof. Warsito, S.Si., D.E.A., Ph.D., Nomor urut 4: Prof. Rudy, S.H., LL.M., LL.D.

Nomor urut 5: Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes., Sp.KKLP. serta Nomor urut 6: Prof. Dr. Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si.

Pada penyampaian Visi Misi yang dimoderatori Jurnalis Senior Juwendra Asdiyansyah, setelah diundi Barek Nomor 6 Prof. Ana Gustina Zainal mendapat kesempatan pertama untuk menyelesaikan Visi Misi dan Program Kerja.

Melalui Visi Misinya, Universitas Lampung sebagai ekosistem hilirisasi inovasi berdaya saing dunia dan berakar pada budaya dan kemandirian bangsa, Anna Gustina merumuskan 4 misi, yakni Penguatan Tata kelola, Inovasi berdampak dan hilirisasi riset, jaringan dan rekognisi global dan kepemimpinan berbasis nilai budaya.

audio-thumbnail
Visi Misi Bacarek Anna Gustina
0:00
/125.3

"Keempat misi tersebut, saya coba terjemahkan dalam 6 strategi utama dengan 13 program unggulan. Tata kelola dan transparansi khususnya pengelolaan anggaran dan perencanaan keuangan" terang dia.

Mengenai Sistim penerimaan mahasiswa baru, Anna memastikan harus tetap berprinsip pada aspek transparan, akuntabel, responsif, independen dan terbuka.

Prof. Anna Gustina juga menyatakan target Rensra Unila, bahwa tahun 2029, 50 % dosen Unila harus memiliki latar belakang pendidikan S3. Oleh karena itu, strategi program kerja yang akan dilakukan mendukung karir dosen dengan meningkatkan dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat

Sementara kandidat Barek Nomor urut 1 Prof. Dr. Hamzah, yang dalam Visi Misinya menyatakan, Landasan pemikiran strategis terhadap visi dan misi ini adalah arahan nasional dari Kemendikti Saintek, yaitu mewujudkan pendidikan tinggi sain dan teknologi inklusif, adaptif dan berdampak menuju Indonesia Emas Mas tahun 2045.

"Konteksualisasi institusi Unila harus menerjemahkan visi nasional ke dalam langkah konkret berdasarkan potensi daerah, keunggulan prodi, jejaring kerjasama tanpa kehilangan ambisi global dengan berpijak pada dua penguatan yaitu penguatan Tridarma yang terintegrasi dan peningkatan daya saing lulusan dunia kerja dan masyarakat global" urai Prof. Hamzah.

Adapun visi yang disampaikan Prof. Hamzah adalah mewujudkan Universitas Lampung sebagai universitas riset, unggul, berstandar internasional, inklusif, adaptif, berwawasan kebangsaan dan berdampak, yang menghasilkan sumber daya manusia unggul, yang berdaya saing global, guna berkontribusi nyata bagi kemajuan Lampung dan Indonesia menuju Indonesia Mas tahun 2045.

"Dengan berpijak pada keunggulan akademik, berstandar internasional, menghasilkan SDM unggul, inklusif serta akses keterbukaan pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, sebagai wujud dampak nyata tridarma yaitu berkontribusi mutlak bagi kejahteraan dan kemajuan bangsa" pungkasnya. (@Ng).

Berita terkait

Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Pemprov Lampung Serahkan SAKIP Award 2026

Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Pemprov Lampung Serahkan SAKIP Award 2026

Bandarlampung - Spektroom: Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan penghargaan SAKIP Award Provinsi Lampung Tahun 2026 kepada 5 perangkat daerah berdasarkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2025. Penetapan perangkat daerah penerima penghargaan tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/579/IV.01/HK/2026 tentang Penetapan Perangkat Daerah dengan

Anggoro AP