Entry Meeting BPK, NTB Perkuat Tata Kelola Aset

Entry Meeting BPK, NTB Perkuat Tata Kelola Aset
Gubernur NTB M Iqbal bersama sejumlah Kepala Daerah ikuti Entry Meeting pemeriksaan (LKPD) tahun 2025 lingkungan Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara(PKN) VI BPK RI di Denpasar Bali. (Foto:Diskominpotik NTB)

Spektroom - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menekankan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi pembangunan Pusat dan Daerah melalui keselarasan perencanaan RKPD dan APBD. Pemerintah daerah juga diminta mendukung Program Strategis Nasional (PSN), memperkuat kemandirian fiskal melalui intensifikasi dan digitalisasi pajak serta retribusi daerah, menjaga iklim investasi di sektor jasa mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Wamendagri meminta Kepala Daerah, Sekda, dan Inspektur bersikap kooperatif dan proaktif selama proses pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan BPK merupakan bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal itu disampaikan Wamendagri pada Entry meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025 di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) VI BPK RI, di kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, kamis (12/2/2026).

Sementara itu, Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, menyampaikan pemeriksaan dilaksanakan sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dengan membangun komunikasi yang efisien dan efektif selama proses audit agar rekomendasi dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah.

Ia juga menyoroti hasil pemeriksaan tematik, khususnya manajemen aset daerah, yang memerlukan digitalisasi inventarisasi serta pengamanan fisik yang memadai guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menanggapi arahan tersebut, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan langkah efisiensi dan perbaikan sistem di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB telah berjalan.
“Kalau kita amati apa yang kita lakukan dari awal sampai sekarang ini, beberapa efisiensi itu sudah kita lakukan. Insya Allah kita sudah on track, tadi kita bikin checklist juga satu per satu yang kemudian diberikan tanggapan oleh Anggota BPK VI langsung,” tegas Gubernur NTB.

Terkait manajemen aset, Gubernur juga menyampaikan langkah penguatan struktur kelembagaan agar aset daerah bernilai besar dapat dikelola lebih optimal.
“Kami menyampaikan masukan mengenai hambatan struktural kelembagaan pemanfaatan aset. Aset itu di bawah BPKAD, sehingga kelembagaannya perlu diperkuat untuk mengurus aset yang sekian triliun,” .

Berita terkait