Fakultas Syariah UIN Saizu dan PTUN Semarang Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Praktik
Semarang-Spdktroom : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto memperkuat kerja sama dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang untuk mendekatkan pembelajaran hukum dengan praktik peradilan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan implementasi Memorandum of Understanding (MoU) Tahun 2026 bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi oleh Dekan Fakultas Syariah UIN Saizu Prof. Supani dan Ketua PTUN Semarang Joko Agus Sugiyanto di Media Center PTUN Semarang, Selasa (8/9/2026).
Kolaborasi ini mencakup bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Salah satu fokusnya adalah membuka ruang bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman dan pemahaman mengenai praktik hukum administrasi negara serta penyelesaian sengketa di PTUN.
Dekan Fakultas Syariah UIN Saizu Prof. Supani mengatakan pendidikan hukum tidak cukup hanya membekali mahasiswa dengan teori dan norma. Mahasiswa juga perlu memahami bagaimana aturan tersebut diterapkan dalam institusi peradilan dan menghadapi persoalan hukum yang terjadi di masyarakat.
“Pendidikan hukum tidak hanya kuat secara teoritis, tetapi juga memiliki relevansi dengan praktik hukum di lapangan,” kata Supani.
Menurut dia, kerja sama dengan PTUN Semarang dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan, seperti kuliah praktisi, seminar, diskusi ilmiah, peningkatan kompetensi mahasiswa hingga penelitian bersama.
Dari sisi penelitian, kedua institusi juga memiliki peluang mengembangkan kajian terkait hukum administrasi negara, peradilan tata usaha negara, pelayanan publik, kebijakan pemerintahan dan berbagai persoalan hukum yang berkembang.
Sementara dalam pengabdian kepada masyarakat, kolaborasi dapat diarahkan pada kegiatan edukasi dan penyuluhan untuk meningkatkan literasi serta kesadaran hukum masyarakat, termasuk pemahaman mengenai hukum administrasi dan akses terhadap keadilan.
Ketua PTUN Semarang Joko Agus Sugiyanto menyambut positif kerja sama tersebut. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga memahami praktik hukum.
Sebaliknya, pengalaman empiris lembaga peradilan dapat menjadi sumber pembelajaran bagi mahasiswa dan akademisi.
“Kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi dapat diwujudkan dalam berbagai program konkret yang memberikan manfaat bagi kedua institusi,” ujarnya.
Melalui kerja sama tersebut, Fakultas Syariah UIN Saizu dan PTUN Semarang berharap tercipta ruang yang mempertemukan pengetahuan akademik dengan pengalaman praktis di lembaga peradilan.
Bagi mahasiswa, pola pembelajaran semacam itu diharapkan memberi gambaran lebih nyata bahwa hukum tidak hanya dipelajari melalui buku dan ruang kuliah, tetapi juga digunakan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat.
Kerja sama ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat keterhubungan antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan, sekaligus mendorong pengembangan pendidikan hukum yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.