Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Malut Gelar Sosialisasi Pembentukan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah
Ternate-Spektroom : Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Maluku Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Tahun 2026 di metting room Kie Raha Muara Hotel Ternate, Senin malam (14/9/2026).
Kegiatan yang dibuka Kakanwil Kemenhaj Provinsi Maluku Utara H. M. Zaber Wahid itu berlangsung selama tiga hari hingga tanggal 16 September 2026, diikuti 12 peserta dari unsur pimpinan pengurus yayasan, lembaga keagamaan, calon pengelola KBIHU, biro perjalanan dan pihak terkait.
Kakanwil Kemenhaj Provinsi Maluku Utara H. M. Zaber Wahid mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini sangat penting sebagai upaya memberikan pahaman untuk pembentukan KBIHU di Maluku Utara.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat, lembaga keagamaan, yayasan dan pihak terkait tentang kebijakan, persyaratan, legalitas, tata kelola serta penyelenggaraan pembinaan jemaah haji dan umrah melalui KBIHU sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar H. Zaber.
Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai proses pembentukan KBIHU, mulai dari aspek kelembagaan, persyaratan, legalitas, tata kelola, sumber daya pembimbing sampai dengan pelaksanaan pembinaan jemaah.
Disamping itu juga diharapkan dapat menjadi sarana koordinasi dan konsultasi antara pemerintah dan lembaga atau yayasan yang berminat membentuk KBIHU, sehingga proses pembentukannya dapat dilaksanakan secara tertib, sesuai ketentuan dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Sementara itu Ketua Pelaksana sosialisasi H. Fauzi Abdullah mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada calon penyelenggara atau pengelola KBIHU mengenai ketentuan pembentukan dan tata kelola KBIHU.
Ia juga mengungkapkan bahwa tujuan dari kegiatan ini memberikan pemahaman mengenai kebijakan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, memberikan informasi mengenai konsep, fungsi dan kedudukan KBIHU, menjelaskan persyaratan dan legalitas pembentukan KBIHU.
Selain itu juga meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola kelembagaan KBIHU, meningkatkan kualitas pembinaan dan bimbingan manasik bagi jemaah haji serta mendorong terbentuknya KBIHU yang profesional, amanah, transparan dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan jemaah.
Pada kegiatan ini para peserta diberikan materi tentang Kebijakan Haji dan Umrah, pengenalan KBIHU, Legalitas dan Tata Kelola serta Strategi Management Pengelolaan KBIHU dalam Mewujudkan Pelayanan Bimbingan yang Profesional juga materi tentang Integritas Fiqih dan Regulasi Menjaga Kesempurnaan Ibadah Haji di Tengah Pengetatan Aturan Arab Saudi.
Diharapkan kegiatan ini bermanfaat dan menjadi bagian ikhtiar bersama dalam meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada jemaah haji dan umrah.