FGD SMSI di Bali: PFII Dinilai Jadi Kunci Tarik Investasi Global, Biayai Hilirisasi Rp9.826 Triliun dan Transisi Hijau Rp28.233 Triliun
Denpasar–Spektroom : Pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional sekaligus menjawab kebutuhan pembiayaan pembangunan yang mencapai puluhan ribu triliun rupiah. Kehadiran pusat finansial berstandar internasional itu dipandang penting agar Indonesia mampu menarik lebih banyak investasi global, mempercepat hilirisasi industri, serta mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau.
Pandangan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Membedah Masa Depan Kedaulatan Finansial: Peluang dan Tantangan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII)" yang diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Denpasar, Bali, Jumat (10/7/2026).
FGD membahas implementasi amanat Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang menjadi dasar pembentukan PFII sebagai instrumen memperkuat daya saing sektor keuangan Indonesia di tingkat global.
Pakar keuangan sekaligus pembicara utama FGD, Dr. Agus Syabarrudin, yang saat ini menjabat Senior Executive Advisor Fundbridge Globalink Investa (FGI), mengatakan momentum pembentukan PFII tidak boleh disia-siakan karena Indonesia memiliki kekuatan ekonomi yang besar, namun belum sepenuhnya didukung oleh ekosistem keuangan internasional yang kompetitif.
Menurut Agus, dengan Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar USD 1,4 triliun, Indonesia menyumbang lebih dari sepertiga perekonomian ASEAN. Namun, kekuatan tersebut belum tercermin pada kedalaman pasar keuangan nasional.
"PDB Indonesia mencapai USD1,4 triliun atau lebih dari sepertiga ekonomi ASEAN. Namun rasio kapitalisasi pasar modal kita masih tertinggal dibandingkan Singapura dan Malaysia," ujar Agus.
Agus menjelaskan bahwa pembangunan ekonomi Indonesia ke depan membutuhkan sumber pembiayaan yang sangat besar.
Untuk mendukung program hilirisasi industri, Indonesia diperkirakan memerlukan investasi sekitar USD618 miliar atau setara sekitar Rp9.826 triliun hingga tahun 2040.
Pembina SMSI Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, melalui sambutan yang dibacakan Ketua Umum SMSI Firdaus, menegaskan bahwa hasil diskusi di Bali akan ditindaklanjuti melalui rangkaian seminar untuk memperkuat desain kelembagaan PFII.
"FGD ini akan ditindaklanjuti dengan seminar-seminar lanjutan untuk memperkuat ekosistem PFII. Fokusnya mencakup sistem pengawasan khusus, peradilan, arbitrase, serta penerapan standar Anti-Money Laundering dan Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT) yang ketat," ungkapnya.
Ia menilai keberadaan infrastruktur hukum yang kuat akan menjadi fondasi utama dalam menjaga integritas PFII sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investor internasional.
Peserta FGD sepakat bahwa persaingan antarnegara dalam menarik arus modal global semakin ketat. Indonesia dinilai memiliki peluang besar karena didukung ukuran ekonomi yang terus tumbuh, bonus demografi, sumber daya alam melimpah, serta program strategis nasional seperti hilirisasi mineral, ketahanan pangan, transisi energi, dan pembangunan infrastruktur.
Namun, tanpa pusat finansial yang mampu menghubungkan kebutuhan pembiayaan nasional dengan investor global, Indonesia berpotensi kehilangan momentum migrasi modal internasional yang saat ini bergerak ke berbagai pusat keuangan dunia.
Karena itu, PFII dipandang bukan sekadar proyek sektor keuangan, melainkan bagian dari strategi nasional memperkuat kedaulatan ekonomi melalui peningkatan akses terhadap pembiayaan global, penguatan pasar keuangan domestik, serta penciptaan ekosistem investasi yang transparan, kompetitif, dan berstandar internasional.
Melalui penguatan regulasi, sistem pengawasan, dan kepastian hukum, PFII diharapkan menjadi instrumen penting dalam mendukung pembiayaan proyek-proyek strategis nasional, mempercepat hilirisasi industri, serta mewujudkan visi Indonesia sebagai kekuatan ekonomi utama di kawasan Asia Tenggara. (Ris1)