Forkopimda dan Imigrasi Verifikasi Mahasiswa Asing di UIN Malang, Perkuat Pengawasan dan Layanan Internasional
Malang- Spektroom : UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menerima kunjungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batu bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA)/Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang dalam pelaksanaan Operasi Gabungan Pengawasan Mahasiswa Asing di Ruang Meeting Lantai I Gedung B Kampus Pascasarjana, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Imigrasi, dan perguruan tinggi dalam memastikan keberadaan serta aktivitas warga negara asing, khususnya mahasiswa internasional, berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Di tengah meningkatnya mobilitas mahasiswa internasional ke berbagai perguruan tinggi di Indonesia, pengawasan keimigrasian menjadi aspek penting untuk menjamin keamanan, ketertiban administrasi, sekaligus menjaga kualitas tata kelola pendidikan tinggi.
Bagi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, pengawasan tersebut bukan sekadar pemeriksaan administrasi, tetapi merupakan bagian dari komitmen membangun kampus berkelas internasional yang profesional, akuntabel, dan taat terhadap regulasi.
Dalam kegiatan tersebut, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang diwakili Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Prof. Dr. H. Triyo Supriyatno, didampingi Kepala International Office, Faridatun Nikmah, M.Pd. Kehadiran pimpinan universitas menunjukkan komitmen kampus dalam mendukung pengawasan administratif sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada mahasiswa internasional.
Tim PORA melakukan verifikasi terhadap berbagai dokumen keimigrasian mahasiswa asing, mulai dari paspor, izin tinggal, status akademik, hingga tempat tinggal mahasiswa. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh mahasiswa internasional menjalankan aktivitas akademik sesuai dengan tujuan pemberian izin tinggal di Indonesia.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Malang, Prof. Dr. H. Triyo Supriyatno, menegaskan bahwa universitas mendukung penuh langkah pemerintah dalam menciptakan tata kelola mahasiswa internasional yang tertib, aman, dan sesuai dengan regulasi.
"Kami menyambut baik pelaksanaan operasi gabungan ini sebagai bentuk sinergi antara perguruan tinggi, Kantor Imigrasi, dan pemerintah daerah. Pengawasan yang dilakukan bukan semata-mata untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepastian bagi mahasiswa internasional selama menempuh pendidikan di UIN Malang," ujarnya.
Menurut Prof. Triyo, mahasiswa internasional merupakan bagian penting dari ekosistem akademik UIN Malang yang memperkaya atmosfer pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring internasional kampus.
"UIN Maulana Malik Ibrahim Malang terus berkomitmen menjadi kampus bertaraf internasional yang menjunjung tinggi kepatuhan terhadap aturan. Seluruh mahasiswa asing kami dampingi sejak proses kedatangan hingga menyelesaikan studi agar seluruh administrasi keimigrasian dan akademiknya berjalan dengan baik," katanya.
Ia menambahkan, keberadaan mahasiswa internasional harus diimbangi dengan sistem pengelolaan yang profesional agar mereka dapat belajar dengan nyaman tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.
"Mahasiswa internasional adalah duta akademik yang memperkaya atmosfer pembelajaran di kampus. Karena itu, kami ingin memastikan mereka memperoleh pelayanan terbaik sekaligus mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku di Indonesia," tambahnya.
Sementara itu, Kepala International Office UIN Malang, Faridatun Nikmah, M.Pd., menjelaskan bahwa International Office menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan kepada mahasiswa internasional sejak pertama kali datang ke Indonesia.
Menurutnya, layanan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan akademik, tetapi juga memastikan seluruh proses administrasi keimigrasian berjalan sesuai aturan.
"International Office memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh mahasiswa internasional memahami dan memenuhi kewajiban administrasi keimigrasian. Kami melakukan pendampingan mulai dari proses pengajuan visa, izin tinggal, pelaporan kepada Kantor Imigrasi, hingga monitoring selama mereka menjalani studi di UIN Malang," jelas Faridatun.
Ia menilai operasi gabungan yang melibatkan Forkopimda, Kantor Imigrasi, dan perguruan tinggi menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas instansi.
"Operasi gabungan ini menjadi momentum yang baik untuk memperkuat koordinasi antara UIN Malang, Kantor Imigrasi, dan pemerintah daerah. Dengan komunikasi yang intensif, setiap persoalan administratif dapat diantisipasi lebih awal sehingga mahasiswa dapat fokus menjalankan aktivitas akademiknya," ujarnya.
Faridatun menegaskan, UIN Malang berkomitmen menghadirkan pelayanan yang ramah, profesional, dan berorientasi pada kenyamanan mahasiswa internasional.
"Kami ingin mahasiswa internasional merasa aman, nyaman, dan diterima selama belajar di UIN Malang. Karena itu, pelayanan yang kami berikan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga pendampingan agar mereka mampu beradaptasi dengan lingkungan kampus, budaya lokal, dan seluruh ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia," pungkasnya.
Operasi gabungan ini tidak hanya bertujuan melakukan pengawasan, tetapi juga memperkuat komunikasi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan Kantor Imigrasi dalam menciptakan sistem pelayanan serta pengawasan mahasiswa internasional yang lebih efektif.
Melalui sinergi tersebut, diharapkan seluruh mahasiswa asing yang menempuh pendidikan di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dapat menjalankan studi dengan aman, nyaman, dan tetap mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Kegiatan berlangsung lancar dan menjadi wujud nyata kolaborasi antara UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Forkopimda Kota Batu, serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang dalam mendukung pengelolaan mahasiswa internasional yang tertib administrasi, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.