Gakkum Kehutanan Gagalkan Peredaran Kayu Ilegal di Sungai Pawan

Gakkum Kehutanan Gagalkan Peredaran Kayu Ilegal di Sungai Pawan
Ilustrasi penebangan kayu (Foto: AI)

Spektroom - Di bawah gelapnya malam dan sunyi aliran Sungai Pawan, sebuah upaya senyap untuk mengangkut ratusan batang kayu ilegal akhirnya terhenti.

Sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu dini hari (17/01/2026), aparat Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan berhasil menggagalkan peredaran kayu ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Rakit kayu berisi kurang lebih 600 batang kayu bulat jenis rimba campuran itu perlahan merapat ke seberang sebuah industri pengolahan kayu di Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong.

Namun, alih-alih menjadi awal proses produksi, kayu-kayu tersebut justru menjadi barang bukti kejahatan kehutanan.

Petugas mendapati seluruh muatan tidak dilengkapi dokumen resmi, termasuk Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHHK).

Operasi tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah melihat aktivitas pengangkutan kayu dari hulu Sungai Pawan.
Bagi warga, sungai bukan sekadar jalur air, tetapi urat nadi kehidupan.

Ketika hutan dirusak dan kayu diangkut tanpa kendali, dampaknya tak hanya pada alam, tetapi juga pada kehidupan masyarakat yang bergantung padanya.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, menyebutkan lima orang yang berada di lokasi langsung diamankan untuk dimintai keterangan.

“Kami tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan. Kami akan mengungkap peran masing-masing hingga aktor intelektual dan pemodalnya,” ujarnya.

Selain rakit kayu dan dua unit klotok air, petugas juga mengamankan lokasi industri pengolahan kayu yang diduga menjadi tujuan akhir kayu ilegal tersebut.

Langkah ini menjadi sinyal bahwa penegakan hukum tak pandang bulu, termasuk terhadap pihak-pihak yang menikmati hasil pembalakan liar.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi hutan dari penjarahan.

Menurutnya, kejahatan lingkungan bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyata bagi masa depan generasi mendatang.

“Tidak ada tempat bagi perusak hutan,” tegas Dwi. Operasi ini menjadi pengingat bahwa menjaga hutan bukan hanya tugas aparat, tetapi juga panggilan nurani bersama demi keberlanjutan alam Kalimantan Barat dan kehidupan yang bergantung padanya.

Berita terkait

Wabup Pasaman Barat dan DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden tentang RAPBN 2027

Wabup Pasaman Barat dan DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden tentang RAPBN 2027

Pasaman Barat–Spektroom : Wakil Bupati Pasaman Barat, M. Ihpan, bersama pimpinan dan anggota DPRD Pasaman Barat mengikuti Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia terkait Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan, Jumat

Rafles
Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Bapenda Maluku Dorong Wajib Pajak Bayar Pokok

Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Bapenda Maluku Dorong Wajib Pajak Bayar Pokok

Ambon-Spektroom : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pelayanan pajak, termasuk memberikan relaksasi berupa penghapusan denda bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang menunggak. Kepala Bapenda Provinsi Maluku, Dr. Djalaludin Salampessy, S.Pi., SH., M.Si, mengatakan kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah

Eva Moenandar, Julianto
Kemarau Panjang, 276 Warga Perbatasan Kapuas Hulu Krisis Air Bersih, Polri Turun dengan AWC

Kemarau Panjang, 276 Warga Perbatasan Kapuas Hulu Krisis Air Bersih, Polri Turun dengan AWC

Kapuas Hulu-Spektroom : Kemarau panjang mulai melanda kehidupan warga di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia. Sebanyak 108 kepala keluarga atau 276 jiwa di Desa Sungai Antu, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, kesulitan mendapatkan air bersih setelah debit sumber air dari perbukitan terus menurun. Merespons kondisi tersebut, Polres Kapuas Hulu melalui Polsek

Apolonius Welly, Julianto
Tingginya Partisipasi Masyarakat Untuk Sterilisasi Kucing Mendapat Sambutan Baik Dari DKP3

Tingginya Partisipasi Masyarakat Untuk Sterilisasi Kucing Mendapat Sambutan Baik Dari DKP3

Depok-Spektroom : Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok menggelar layanan sterilisasi kucing gratis . Kegiatan yang berlangsung di Balai Kota Depok menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Sebanyak 98 ekor kucing berhasil menjalani sterilisasi, terdiri dari 95 kucing jantan

Asmari, Julianto
ссс