Gebrakan Inklusif Korps Adhyaksa, Rangkul Kelompok Rentan lewat Program JATRA
Kulon Progo-Spektroom : Komitmen terhadap pemenuhan hak-hak kelompok rentan terus diperkuat oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo. Pada hari Rabu (23/9/2026). bertempat di Aula Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Kulon Progo, Kejaksaan Negeri Kulon Progo resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan SLB Negeri 1 Kulon Progo. Kerja sama ini mengusung program strategis bertajuk "Optimalisasi Pelatihan Keterampilan Program Bahasa Isyarat, Jaksa Nyawiji Rangkul Kelompok Rentan (JATRA)".
Prosesi penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejari Kulon Progo Dr. Putri Ayu Wulandari S.H., M.H. dan Kepala SLBN 1 Kulon Progo Titin Nurhayati S.Psi., M.Pd. Agenda penting tersebut juga disaksikan oleh jajaran Kepala Seksi (Kasi), Kasubagbin Kejari Kulon Progo, para guru, tenaga pendidik, serta perwakilan siswa-siswi penyandang disabilitas.
Kepala Kejari Kulon Progo Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H.,M.H. menegaskan bahwa program JATRA bukan sekadar seremonial. Kerja sama ini dirancang untuk membangun sinergi kelembagaan yang kuat, khususnya dalam memfasilitasi pelatihan bahasa isyarat secara berkala bagi para pegawai kejaksaan. Dengan begitu, hambatan komunikasi dalam pelayanan hukum dapat dipangkas.
"Kami ingin memastikan akses pelayanan publik di lingkungan Kantor Kejari Kulon Progo benar-benar ramah disabilitas. Ini adalah wujud nyata kepedulian sosial institusi kejaksaan terhadap pemenuhan hak-hak dasar kelompok rentan di wilayah Kulon Progo," paparnya.
Sementara itu, pihak sekolah menyambut baik langkah progresif ini. Melalui program JATRA, para pegawai kejaksaan diproyeksikan memiliki kecakapan dasar dalam berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat. Aksesibilitas inilah yang selama ini dinilai krusial bagi masyarakat berkebutuhan khusus saat mengakses ruang publik dan layanan kedinasan.
Di sisi lain, Kepala Seksi Intelijen, Terry Endro Arie Wibowo, S.H., M.H. menegaskan bahwa program JATRA ini tidak hanya berhenti di Kulon Progo. Inovasi pelayanan publik ini diharapkan dapat menjadi pilot project bagi satuan kerja (satker) lain di bawah wilayah hukum Kejaksaan Tinggi DIY. Sinergi ini diharapkan menjadi pemantik bagi institusi penegak hukum lain untuk menggalakkan iklim pelayanan publik yang lebih inklusif dan setara.