Gerak Jalan Proklamasi Kategori 45 Kilometer yang Digelar Pemko Tanjungpinang Berlangsung Semalam Suntuk

Gerak Jalan Proklamasi Kategori 45 Kilometer yang Digelar Pemko Tanjungpinang Berlangsung Semalam Suntuk
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah melepas peserta Lomba gerak jalan 45 km. (Foto: Diskominfo)

Tanjungpinang-Spektroom : Sebanyak 126 regu Gerak Jalan Proklamsasi kategori 45 kilometer di lepas sekitar pukul 20.30 Waktu Indonesia Barat (Wib) di Bundaran Monumen Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (29/8/2026).

Peserta gerak jalan menempuh perjalan semalam suntuk untuk mencapai garis finish di Tugu Sirih Tanjungpinang dengan durasi lebih kurang 9 jam 30 menit atau tiba sekitar pukul 06.15 Wib Minggu (30/8/2026).

Panitia juga memberikan dispensasi kepada Peserta waktu istirahat selama 1 jam (pukul 04.45-05.45 Wib) khusus untuk melaksanakan ibadah Sholat Subuh. Tenggang Waktu 1 jam istirahat panitia tidak dihitung dalam penilai tempuh lomba.

Tidak kalah pentingnya adalah masyarakat sangat antusias dan memberikan semangat kepada peserta di sepanjang jalan, ada yang duduk di atas kendraan, ada yang mengiringi barisan sambil memberikan air minum dan bahkan ada yang duduk lesehan di pinggir jalan.

Gerak Jalan Proklamasi merupakan kegiatan olahraga yang telah berlangsung lebih dari 50 tahun dan terus dilestarikan oleh Pemko Tanjungpinang memberikan hiburan kepada masyarakat yang dapat memberikan dampak pada pertumbuhan perekonomi Daerah.

Peserta berasal dari unsur TNI, Polri, Basarnas, BNPB, KPLP, organisasi perangkat daerah (OPD) dan masyarakat umum.

Ketika melepas peserta gerak jalan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengingatkan peserta menjaga ketertiban selama perjalanan dan tidak saling mendahului hingga memicu perselisihan.

“Hal perlu diperhatikan peserta bahwa ini adalah giat olahraga kita sempena HUT ke-81 RI. Jadi kami minta jangan sampai ada nanti saling potong memotong yang dapat menimbulkan dampak yang kurang baik. Sekalipun kita ada giat sampai pagi besok, saya minta kita tetap melaksanakan salat Subuh. Jadi salat Subuh tidak dihitung waktunya,” Kata Lis.

Suasana gerak jalan Proklamasi kategori 45 kilometer di Tanjungpinang. (Foto: Desmawati/Spektroom)

Lis mengimbau masyarakat yang mengiringi peserta agar tidak mengganggu jalannya gerak jalan. Masyarakat diharapkan memberi ruang agar peserta dapat melintas dengan lancar dan menghindari tindakan yang dapat memicu perselisihan.Disamping itu agar masyarakat dapat menjaga kebersihan kota selama kegiatan berlangsung dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“Saya mohon jangan buang sampah sembarangan. Meskipun ada kegiatan seperti ini, kita tetap harus menjaga kebersihan kota yang kita cintai ini,” tuturnya.

Lis berharap Gerak Jalan Proklamasi memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian di Tanjungpinang.

“Pemko mengharapkan kegiatan seperti ini mampu membantu dan menggerakkan para pelaku usaha di Kota Tanjungpinang. Ini juga menjadi dorongan bagi masyarakat dan pemerintah dalam rangka menjaga Tanjungpinang menjadi kota yang ramah, yang selalu memberikan aktivitas bagi kota yang kita cintai dan banggakan,” sebutnya.

Wakil Walikota menerima regu yang masuk garis finish. (Foto: Desmawati/Spektroom)

Gerak Jalan Proklamasi terbagi dalam dua etape dengan titik pemberhentian di Lapangan Dishub Kota Tanjungpinang dan Lapangan Pamedan.

Panitia juga menyiapkan hadiah puluhan juga rupiah untuk pemenang gerak jalan Trilomba juang sempena memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia di Tanjungpinang.

Berita terkait

UMJ Luncurkan I-CHIP, Dorong Kebijakan Kesehatan Berbasis Riset

UMJ Luncurkan I-CHIP, Dorong Kebijakan Kesehatan Berbasis Riset

Jakarta — Spektroom : Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) meluncurkan Institute for Community Health and Innovation Policy (I-CHIP) melalui Seminar Nasional bertema “Kedaulatan Kesehatan: Akselerasi Transdisiplin Menuju Kebijakan yang Berbasis dan Berkeadilan” di Gedung Cendekia UMJ, Selasa (15/9/2026). Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat menjadi salah

Irvan Idris Saleh, Buang Supeno