Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah Digulirkan, Sekdaprov Sumbar Ajak ASN Jadi Teladan dalam Pengasuhan

Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah Digulirkan, Sekdaprov Sumbar Ajak ASN Jadi Teladan dalam Pengasuhan
Surat Sekda Sumatera Barat tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah. (Foto: Biro Adpim Sumbar)

Padang-Spektroom: Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mulai mengimplementasikan Gerakan Ayah Mengambil Rapor dan Mengantar Anak ke Sekolah sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Melalui gerakan tersebut, ASN yang memiliki anak usia sekolah didorong untuk terlibat langsung dalam pendidikan anak dengan mengambil rapor dan mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi mengatakan keterlibatan ayah dalam proses pendidikan anak merupakan langkah penting untuk membangun komunikasi yang lebih baik antara keluarga dan sekolah sekaligus memperkuat peran pengasuhan di lingkungan keluarga. “Peran ayah dalam pendidikan anak tidak hanya penting untuk mendukung proses belajar, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun karakter, kepercayaan diri, dan masa depan anak yang lebih baik,” ujar Arry di Padang, Jum'at (19/6/2026). Menurutnya, gerakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah yang menjadi bagian dari Program Prioritas Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI). Arry menjelaskan, kehadiran ayah di sekolah memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar mengantar atau mengambil rapor. Kehadiran tersebut menjadi simbol dukungan, perhatian, dan keterlibatan aktif ayah dalam tumbuh kembang anak. “Melalui gerakan ini, kita ingin memperkuat budaya pengasuhan yang lebih seimbang antara ayah dan ibu. Kehadiran ayah dalam momen-momen penting pendidikan anak akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan mereka,” katanya. Ia juga menilai gerakan tersebut menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat ketahanan keluarga sekaligus menjawab fenomena fatherless yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah. Berdasarkan surat edaran yang telah diterbitkan, ASN yang memiliki anak usia sekolah diimbau untuk mengambil rapor anak pada masa pembagian rapor akhir Tahun Ajaran 2025/2026 dan mengantarkan anak pada hari pertama masuk sekolah Tahun Ajaran 2026/2027. Adapun sasaran gerakan tersebut mencakup anak usia sekolah mulai dari pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan menengah. Untuk mendukung pelaksanaannya, ASN yang mengikuti kegiatan tersebut dapat diberikan dispensasi keterlambatan sesuai ketentuan yang berlaku pada masing-masing instansi. Arry berharap seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumbar dapat berpartisipasi aktif dan menjadi contoh dalam menguatkan peran keluarga melalui keterlibatan ayah dalam pendidikan anak. “Ketahanan keluarga merupakan fondasi pembangunan daerah. Karena itu, kita mengajak seluruh ASN untuk menjadi teladan dalam keluarga, dimulai dari hal sederhana namun bermakna, yakni hadir mendampingi anak pada momen penting pendidikan mereka,” tutup Arry. (RRE/Adpsb/bud)

Berita terkait

Wali Kota Sawahlunto Lantik 92 Pejabat, Empat Jabatan Eselon II Berganti untuk Perkuat Kinerja Pelayanan

Wali Kota Sawahlunto Lantik 92 Pejabat, Empat Jabatan Eselon II Berganti untuk Perkuat Kinerja Pelayanan

Sawahlunto–Spektroom : Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 92 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto, Jumat (19/6/2026). Pelantikan yang berlangsung di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) itu merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Acara tersebut dihadiri Wakil Wali

Riswan Idris, Rafles
DPRD Sawahlunto Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Akuntabilitas dan Besaran SILPA

DPRD Sawahlunto Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Akuntabilitas dan Besaran SILPA

Sawahlunto–Spektroom : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2025 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Sawahlunto pada Jumat (19/6/2026) tersebut

Riswan Idris, Rafles