Gubernur Jabar Putuskan UMK Depok Tahun 2026 sebesar Rp.5.522.662

Gubernur Jabar Putuskan UMK Depok Tahun 2026 sebesar Rp.5.522.662
Aktifitas karyawan di salah satu PT di kawasan jalan Raya Bogor. (Foto: DIsnaker Depok)

Spektroom - Penetapan Upah Minimum Kota Depok tahun 2026 merupakan wewenang Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Disnaker hanya sebagai fasilitator tim Dewan Pengupahan Kota Depok (Depeko) dalam memutuskan berapa besar UMK.

"Sebelumnya telah dilaksanakan rapat pleno Depeko, dan hasil rapat yang disampaikan oleh Serikat pekerja atau Serikat buruh, unsur pengusaha dan pemerintah daerah menghasilkan sejumlah usulan terkait besaran kenaikan UMK. Berdasarkan rapat, unsur Serikat pekerja mengusulkan kenaikan UMK Depok tahun 2026, sebesar 7,11 persen atau menjadi Rp 5.565.292,- Dari unsur pengusaha mengusulkan kenaikan 5,47 persen menjadi Rp 5.480.031," Jelas Kepala Dinas tenaga kerja Depok Sidik Mulyono, Senin (29/12/2025 )

Dikatakan, dari unsur pemerintah kota Depok, mengusulkan kenaikan UMK sebesar 6,29 persen atau menjadi Rp.5.522.662. Terkait dengan hal tersebut pemerintah Propinsi Jawa Barat telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2026 untuk 27 wilayah, adapun besaran kenaikan 6,29 persen atau menjadi Rp 5.522.662.

Ilustrasi pemberian upah minimum kota.

Penetapan UMK tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Nomor 561/Kep.862-Kesra/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2026.

"Besaran kenaikan UMK sesuai rekomendasi Walikota Depok Supian Suri sebesar 6,29 persen. Dengan kenaikan UMK tersebut perusahaan bisa melaksanakan kewajibannya memberikan haknya untuk para pekerja. Dengan begitu semangat pekerja agar lebih meningkatkan produktivitas perusahaan akan lebih baik " ujar Sidik Mulyono.

Sidik Mulyono, berharap dengan kenaikan UMK dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Kota Depok. Ketetapan UMK tersebut berlaku mulai 1 Januari 2026.

Berita terkait

Rano Karno Resmikan Kampung Qur'an Rusunawa Penjaringan, Siapkan Model Pembinaan Karakter Warga

Rano Karno Resmikan Kampung Qur'an Rusunawa Penjaringan, Siapkan Model Pembinaan Karakter Warga

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, meresmikan Kampung Quran di Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (31/7/2026). Program ini diproyeksikan menjadi pusat pembelajaran Al-Qur'an, pembinaan karakter, sekaligus pemberdayaan masyarakat, serta akan dikembangkan sebagai percontohan bagi wilayah lain di Jakarta. "Kami ingin Kampung Qur&

Irvan Idris Saleh, Anggoro AP
Jakarta Siapkan 166 M Untuk Dukung PON 2028, Optimistis Dongkrak Ekonomi

Jakarta Siapkan 166 M Untuk Dukung PON 2028, Optimistis Dongkrak Ekonomi

Jakarta - Spektroom: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan siap menjadi daerah penyangga penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028 yang akan berlangsung di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Selain menyiapkan puluhan arena pertandingan, Jakarta juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp166 miliar untuk meningkatkan kualitas venue

Irvan Idris Saleh, Anggoro AP
Pasar Murah dan UMKM Banyumas Digelar, Bupati Ajak Jaga Inflasi dan Dukung Pelaku Usaha

Pasar Murah dan UMKM Banyumas Digelar, Bupati Ajak Jaga Inflasi dan Dukung Pelaku Usaha

Banyumas – Spektroom Pemerintah Kabupaten Banyumas menggelar kegiatan Pasar Murah dan UMKM di Kelurahan Kranji, Jumat (31/7/2026), sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus memperkuat pengendalian inflasi daerah. Kegiatan dibuka Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono melibatkan berbagai pihak, di antaranya PT Indomarco Prismatama (Indomaret), Kantor

Bian Pamungkas
ссс