Gubernur Jatim: Ancaman Penyalahgunaan Narkotika Sebagai Kejahatan Extraordinary Crime
Spektroom - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyoroti ancaman penyalahgunaan narkotika yang dikategorikan sebagai extraordinary crime. Pernyataan itu disampaikan Khofifah saat membuka Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) se-Jawa Timur di Surabaya, pada Selasa (04/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri jajaran lengkap Forkopimda Plus Jatim, termasuk Pangdam V/Brawijaya, Kapolda Jatim, Kajati, Kepala Pengadilan Tinggi, serta seluruh unsur Forkopimda kabupaten/kota dan Forkopimcam.
Gubernur Khofifah mengingatkan seluruh jajaran Forkopimda hingga tingkat kecamatan untuk tidak menyepelekan persoalan narkoba dan zat adiktif lainnya.
“Narkotika ini kejahatan luar biasa. Jangan pernah meremehkan persoalan ini, baik produksi, peredaran maupun penyalahgunaannya,” tegasnya.
Sementara Pemerintah Kabupaten Jember melalui camat Silo Jember Jawa Timur , Bagas Wahyudi Witjaksono, SE, M.Si., yang juga hadir pada Rapat Koordinasi Forkopimda Provinsi Jawa Timur, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Se-Jawa Timur Tahun 2025 dalam rangka Peningkatan Sinergitas Menjaga Kerukunan, Keamanan dan Ketertiban Umum di Surabaya, mengatakan, akan terus memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba dan upaya pencegahan sejak dini.

“Antusiasme menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kepedulian tinggi terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,”ungkap Bagas Wahyudi Witjaksono.
“Melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjauhi narkoba dan turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif,” jelasnya.
Terpisah Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra menyebut hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 dan perhatian bagi sindikat narkoba di wilayah Timur Pulau Jawa, total ada 15 tersangka yang diamankan dari 14 kasus berbeda,
“Dari jumlah tersebut, 12 tersangka untuk 12 Kasus Narkotika dan 3 tersangka untuk 2 Kasus Okerbaya,” ungkap AKBP Bobby

"Diantaranya ada 6 tersangka yang juga residivis kasus Narkoba," tambahnya.
Dari hasil pengungkapan, Polisi menyita barang bukti utama berupa 203,54 gram sabu-sabu, 3,69 gram ganja dan 32.036 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl serta alat yang dipakai untuk transaksi haram.(Budi S)