Gubernur Jatim Berharap LKPD Seluruh Daerah Mendapat Predikat WTP
Madiun-Spektroom : Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, M.Si. berharap seluruh kabupaten kota di Jawa Timur mencapai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) karena LKPD yang disampaikan sudah melalui tahapan review baik oleh inspektorat maupun pemeriksaan oleh BPK. Hal ini sebagai upaya penyempurnaan operasional keuangan daerah dan dapat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan serta kinerja yang makin hari terus semakin membaik. Harapan itu disampaikan Guberner Jatim pada penyerahan LKPD Unaudited di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Senin (30/3/2026). Gubernur Khofifah memberikan apresiasi kepada seluruh tim auditor atas sinergi, arahan, pendampingan dalam mendorong dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Senada dengan gubernur, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, S.E., M.M., juga mengapresiasi seluruh kepala daerah beserta jajaran atas kerja kerasnya, sehingga dapat menyerahkan LKPD Unaudited secara tepat waktu sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 yang menyatakan bahwa gubernur/bupati/wali kota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir yakni paling lambat 31 Maret. Kegiatan penyerahan LKPD Unaudited tersebut diawali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kemudian dilanjutkan oleh 37 pemerintah daerah se-Jawa Timur secara bergantian di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur disaksikan para sekda, para inspektur serta para kepala perangkat daerah terkait yang berperan dalam penyusunan laporan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).