Gubernur Kalteng–Menhut RI Bahas Optimalisasi DBH-DR untuk Karhutla dan Ketahanan Pangan

Gubernur Kalteng–Menhut RI Bahas Optimalisasi DBH-DR untuk Karhutla dan Ketahanan Pangan
Suasana saat Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyampaikan paparannya dihadapan Menhut RI di Jakarta. (Dok.MMCKalteng)

Spektroom – Gubernur Kalimantan Tengah menemui Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (4/2/2026), guna memperkuat sinergi pusat–daerah dalam pengelolaan kehutanan, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta dukungan terhadap ketahanan pangan nasional.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur memaparkan kondisi tata ruang Kalimantan Tengah yang didominasi kawasan hutan, mencapai sekitar 81 persen, sementara 19 persen sisanya merupakan Area Penggunaan Lain (APL) yang berfungsi sebagai zona penyangga.

“Dengan kondisi tersebut, APL menjadi buffer zone yang sangat vital. Karena itu perlu fleksibilitas dan optimalisasi penggunaan anggaran, termasuk DBH-DR, untuk mendukung infrastruktur penunjang lingkungan,” ujar Gubernur.

Salah satu usulan strategis yang disampaikan adalah normalisasi sungai sebagai bagian dari pengelolaan tata air. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah banjir saat musim hujan dan menjaga kelembapan lahan gambut pada musim kemarau, sehingga risiko karhutla dapat ditekan.

Foto Bersama Menhut RI Raja Juli Antoni dan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran serta para pendamping. (Dok.MMCKalteng)

Selain isu kehutanan, Gubernur juga menegaskan komitmen Kalimantan Tengah dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, sejalan dengan mandat Presiden RI Prabowo Subianto yang menempatkan Kalteng sebagai salah satu daerah penopang utama.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, didampingi Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, menyatakan dukungan terhadap inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kementerian Kehutanan membuka ruang kolaborasi, termasuk pemanfaatan DBH-DR, sepanjang tetap menjaga prinsip keberlanjutan ekosistem.

DBH DR adalah dana yang disalurkan ke daerah penghasil sumber daya alam kehutanan dengan tujuan utama untuk perlindungan maupun rehabilitasi hutan dan lingkungan, serta kegiatan lain yang terkait. Dana ini dipungut dari pemegang izin usaha pemanfaatan hutan untuk daerah penghasil. Fungsi DBH (Dana Bagi Hasil) adalah untuk membagikan sebagian pendapatan negara dari sektor pajak dan sumber daya alam kepada daerah. Sehingga, pemerintah daerah memiliki tambahan kapasitas fiskal yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan di wilayahnya.

Pertemuan ini turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Herson B. Aden, Kepala Dinas Kehutanan Agustan Saining, Kepala Dinas PUPR Juni Gultom, serta Kepala BKAD Safiri. (Polin)

Berita terkait

Presiden Prabowo Bertemu Presiden Macron, Bahas Kerja Sama Bilateral dan Dinamika Global

Presiden Prabowo Bertemu Presiden Macron, Bahas Kerja Sama Bilateral dan Dinamika Global

Paris-Spektroom : Presiden RI Prabowo Subianto melanjutkan rangkaian diplomasi strategisnya dengan melakukan pertemuan bersama Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron, di Istana Élysée, Paris, Selasa (14/4/2026). Ketibaan Presiden Prabowo di Istana Élysée disambut secara resmi oleh Presiden Macron beserta pasukan kehormatan sebagai simbol persahabatan dan penghargaan tinggi terhadap kunjungan Presiden

Rafles
Rumah Zakat Bersama Bank BTN dan Pos Indonesia Salurkan Bantuan Peralatan Rumah Tangga bagi Penyintas Banjir di Tapanuli Selatan

Rumah Zakat Bersama Bank BTN dan Pos Indonesia Salurkan Bantuan Peralatan Rumah Tangga bagi Penyintas Banjir di Tapanuli Selatan

Tapanuli Selatan - Spektroom : Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Tapanuli Selatan beberapa waktu lalu telah memberikan dampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat. Selain merusak tempat tinggal, banjir juga menyebabkan banyak warga kehilangan peralatan rumah tangga yang menjadi kebutuhan dasar sehari-hari. Dalam rangka mendukung proses pemulihan pascabencana, Rumah Zakat

Hartati Rangkuti