Trending

Gubernur Kepri : Jadikan Pergantian Tahun Baru Hijriah Sebagai Momentum Untuk Bermuhasabah

Gubernur Kepri : Jadikan Pergantian Tahun Baru Hijriah Sebagai Momentum Untuk Bermuhasabah
Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama ustaz Abdul Somad dalam kegiatan Tanjungpinang Berminajat 2026(Foto:Diskominfo)

Tanjungpinang-Spektroom : Menyambut tahun baru Islam 1448 Hijriah, di Tanjungpinang di gelar kegiatan Tanjungpinang Bermunajat 2026, menghadirkan Dai Nasional Ustaz Abdul Somad.

Tanjungpinang Bermunajat dilangsungkan di Lapangan Pemedan Ahmad Yani, Kamis(25/6/2026) malam dipadati ribuan Jemaah, juga dihadiri Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah unsur Forkopimda Provinsi Kepri dan Kota Tanjungpinang.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengajak masyarakat menjadikan pergantian Tahun Baru Hijriah sebagai momentum untuk bermuhasabah dan meningkatkan kualitas diri.

“Momentum Tanjungpinang Bermunajat ini sangat istimewa karena bertepatan dengan pergantian Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Mari kita jadikan pergantian tahun sebagai ajang bermuhasabah, mengintrospeksi diri, serta memperbaiki segala kekurangan agar menjadi pribadi yang lebih baik di masa mendatang,” ujarnya.

Ansar juga memaparkan berbagai program keumatan yang terus dijalankan Pemprov Kepri bersama pemerintah Kabupaten dan Kota, salah satu diantaranya program penempatan 50 ustaz di wilayah hinterland yang telah berjalan selama lima tahun sebagai upaya memperkuat pembinaan keagamaan di pulau-pulau terluar dan terpencil.                                            

“Kepri merupakan provinsi yang heterogen. Karena itu, kebersamaan, persatuan, dan harmoni kehidupan harus terus kita jaga. Itulah modal utama untuk melanjutkan pembangunan daerah yang kita cintai ini,” katanya.

Pemprov Kepri terus memberikan perhatian kepada tenaga pendidik keagamaan melalui bantuan bagi lebih dari 13 ribu tenaga pendidik keagamaan non-ASN, pengelola masjid, dan guru agama di seluruh Kepulauan Riau.

Ribuan Jemaah memadati Lapangan Pemedan A.Yani Tgpinang(Foto :Diskominfo)

Pada 2026, Pemprov Kepri juga mengalokasikan bantuan kepada 334 masjid, mushola, yayasan, dan lembaga keagamaan sebagai bentuk dukungan terhadap pembinaan kehidupan beragama di daerah.                                                      

Dalam tausiyahnya, Ustaz Abdul Somad mengajak umat Islam menjaga kebersihan hati, memperbanyak zikir dan selawat, serta menjauhi segala bentuk larangan Allah SWT.                                                                                              

Menurutnya, salah satu ujian terbesar dalam kehidupan adalah menerima setiap ketetapan Allah SWT dengan hati yang lapang. Karena itu, umat Islam perlu terus memperkuat hubungan spiritual melalui ibadah agar memperoleh ketenangan jiwa dan keberkahan hidup.                                                                                      

Pesan-pesan yang disampaikan Ustadz Abdul Somad disambut antusias ribuan jamaah yang memadati Lapangan Pamedan. Suasana religius dan penuh kekhusyukan mewarnai jalannya kegiatan hingga berakhir.

Tanjungpinang Bermunajat 2026 berlangsung pada 25–27 Juni 2026 diisi dengan kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan, di antaranya pameran kaligrafi, lomba marawis, lomba vokal grup selawat, fashion show busana muslim, serta bazar UMKM.

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles