Gubernur Kepri Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Laporan Pelaksanaan APBD tahun 2025

Gubernur Kepri Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Laporan Pelaksanaan APBD tahun 2025
Gubernur Ansar Ahmad secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kepri dalam Rapat Paripurna penyampaian Ranperda LPP APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama Balairung Khalid Hitam DPRD Provinsi Kepri. (Foto: Diskominfo)

Tanjungpinang-Spektroom : Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPP APBD) Propinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun anggaran 2025 disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri.

Ranperda tersebut disampaikan Gubernur secara simbolis kepada pimpinan DPRD Kepri diwakili Dewi Kumalasari Wakil Ketua I DPRD Kepri di ruang Sidang Utama Balirung Raja Khalid Hitam DPRD Kepri, Jumat (26/6/2026).

Gunernur Kepri menegaskan penyampaian Ranpeda merupakan bentuk transparansi, akuntabilitas dan komitmen Pemprov Kepri dalam pengelolaan keuangan Daerah.

“Ranperda yang kami sampaikan hari ini merupakan wujud nyata dari keterbukaan, pertanggungjawaban, serta komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menjalankan amanat pengelolaan keuangan daerah sepenjang tahun anggaran 2025,” tegas Gubernur.

Ansar memaparkan, target pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp3,91 triliun dengan realisasi mencapai Rp3,71 triliun atau 94,94 persen. Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp3,93 triliun terealisasi Rp3,71 triliun atau 94,48 persen.

Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp19,12 miliar.

Dari sisi neraca keuangan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau hingga 31 Desember 2025 memiliki total aset sebesar Rp6,81 triliun, total kewajiban Rp409,23 miliar, dan total ekuitas mencapai Rp6,40 triliun.

Ansar juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Kepulauan Riau atas sinergi yang telah terjalin dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Berbagai capaian yang berhasil diraih tidak terlepas dari kolaborasi dan sinergi yang erat antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Kami mengucapkan terima kasih atas kebersamaan, masukan, serta pengawasan yang telah diberikan selama ini,” katanya.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyapaikan pidato di ruang Sidang DPRD Kepri. (Foto: Diskominfo)

Ansar juga menyampaikan Pemprov Kepri kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-16 yang diraih secara berturut-turut.

Mengakhiri pidatonya, Ansar berharap pembahasan Ranperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung secara objektif, konstruktif, dan tepat waktu sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri Dewi Kumalasari menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Berdasarkan ketentuan tersebut, kepala daerah wajib menyampaikan rancangan peraturan daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Agenda berikutnya adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dijadwalkan pada Selasa, 30 Juni 2026. Setelah itu, DPRD akan melaksanakan rapat Badan Musyawarah untuk menyusun agenda kegiatan dewan selanjutnya. 

Berita terkait

‎Dorong Regenerasi Wasit, PB Perkemi Selenggarakan Berbagai Kejuaraan Kempo

‎Dorong Regenerasi Wasit, PB Perkemi Selenggarakan Berbagai Kejuaraan Kempo

Sawahlunto-Spektroom : Pengurus Besar Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (PB PERKEMI) secara aktif memperkuat regenerasi wasit melalui penyelenggaraan berbagai kejuaraan kempo secara berkala, baik kejuaraan rutin maupun yang tidak tetap, berskala wilayah maupun nasional. ‎ ‎Pola ini mengintegrasikan antara kompetisi atlet (kenshi) dan praktik langsung bagi para wasit muda untuk meningkatkan jam terbang,

Diah Utami, Rafles
Diskominfoss Kuansing Bentuk Relawan Air Untuk Kelancaran Pawai Ta'aruf Kafilah MTQ Riau ke-44 di Teluk Kuantan

Diskominfoss Kuansing Bentuk Relawan Air Untuk Kelancaran Pawai Ta'aruf Kafilah MTQ Riau ke-44 di Teluk Kuantan

Teluk Kuantan-Spektroom : Semangat gotong royong menyukseskan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Riau ke-44 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus mengalir dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kuansing yang membentuk relawan air untuk melayani para peserta pawai ta’aruf, Sabtu (27/6/2026) mendatang.

Salman Nurmin, Rafles