Gubernur Mahyeldi Paparkan Progres Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Sumbar Dalam Rapat KNEKS

Gubernur Mahyeldi Paparkan Progres Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Sumbar Dalam Rapat KNEKS
Suasana rapat KNEKS di Istana Gubernur Sumbar. (Foto: Adpim Sumbar)

Padang-Spektroom : Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah memaparkan perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumbar dalam rapat bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Istana Gubernur, Senin (11/5/2026). Rapat tersebut turut dihadiri pakar otonomi daerah, Djohermansyah Djohan secara virtual, serta diikuti jajaran OPD Pemprov Sumbar, OJK, Bank Indonesia, Bank Nagari, BUMN, dan sejumlah instansi vertikal lainnya. Dalam paparannya, Mahyeldi menegaskan Pemprov Sumbar terus memperkuat integrasi kebijakan ekonomi dan keuangan syariah melalui berbagai regulasi dan program strategis daerah, di antaranya Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2025 tentang RKPD serta penyusunan Rencana Aksi Daerah Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah (RAD-PKS). “Penguatan ekonomi syariah menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah sekaligus penguatan identitas ABS-SBK di Sumatera Barat,” ujar Mahyeldi. Ia menjelaskan, sepanjang 2025 Pemprov Sumbar terus mendorong pengembangan ekosistem halal dan ekonomi syariah melalui berbagai inovasi. Salah satunya dengan penetapan kawasan Halal Life Style di kawasan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi yang menjadi pusat pembelajaran ekonomi syariah dan pembinaan generasi muda. Berbagai program keagamaan dan pembinaan karakter juga rutin digelar di kawasan tersebut, seperti Subuh Mubarok, itikaf, tajir dan qurban, ceramah mingguan, hingga program KLIK MEMO atau Klinik Konsultasi Motivasi Muda Berkarakter. Pada sektor pariwisata, Mahyeldi menyebut Sumbar terus menunjukkan perkembangan positif sebagai destinasi wisata halal nasional. Saat ini Sumbar memiliki 566 desa wisata dan masuk dalam tiga besar destinasi wisata halal terbaik di Indonesia. “Peningkatan kunjungan wisatawan terus terjadi seiring penguatan wisata halal dan budaya di Sumatera Barat,” katanya. Di sektor keuangan, tingkat inklusi keuangan syariah Sumbar pada 2025 mencapai 92,14 persen. Selain itu, Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari juga mengalami pertumbuhan signifikan, baik dari sisi pembiayaan maupun Dana Pihak Ketiga (DPK), dengan dukungan lima kantor cabang dan 123 layanan syariah lainnya. Mahyeldi juga mengungkapkan Pemprov Sumbar tengah mempersiapkan penerbitan sukuk daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan fiskal daerah. “Penerbitan sukuk ini menjadi langkah strategis untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah,” jelasnya. Selain itu, Pemprov Sumbar terus memperkuat literasi ekonomi syariah melalui berbagai forum internasional, seperti Seminar Wakaf Internasional dan World Islamic Entrepreneur Summit (WIES), serta pengembangan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), Zona KHAS, dan digitalisasi transaksi berbasis QRIS Syariah di masjid maupun UMKM. “Kami ingin menjadikan Sumatera Barat sebagai pusat industri halal terkemuka di wilayah Sumatera dan Indonesia bagian barat,” tegas Mahyeldi. (RRE/adpsb/cen/bud)

Berita terkait

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Makassar - Spektroom : Memidanakan koruptor tidak otomatis menyelesaikan persoalan korupsi. Ketika pelaku telah dijebloskan ke penjara, negara masih menghadapi pekerjaan penting: memastikan uang dan aset yang dikorupsi kembali ke kas negara. Pandangan itu disampaikan Sri Lestari Poernomo, SH., MH., Dosen Hukum Perdata Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Menurutnya,

Yahya Patta, Buang Supeno
Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Padang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat upaya perlindungan anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme. Penguatan tersebut dibahas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen

Rafles
ссс