Gubernur Mirza Sambut Baik Inisiatif Distribusi PNBP Perikanan Untuk Pemprov

Spektroom - Dari total 3.316 kapal ukuran 5–30 GT berdasarkan data tahun 2023, baru 158 kapal yang memiliki izin. Hal ini dinilai menghambat optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan berpotensi menimbulkan sanksi hukum bagi pelaku usaha perikanan.
Untuk itulah, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama tim lintas kementerian, termasuk dukungan dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, akan membuka gerai layanan langsung di lapangan.
Program ini, menurut Direktur Usaha Penangkapan Ikan, Dirjen Perikanan Tangkap KKPU Ukon Ahmad Furkon, bertujuan untuk memfasilitasi percepatan perizinan secara administratif, sekaligus membangun kesadaran pelaku usaha agar segera mengurus legalitas kapalnya.
“Kami ingin mendekatkan layanan ke lapangan, agar tidak ada alasan lagi bagi pelaku usaha untuk menunda pengurusan izin. Legalitas usaha penting untuk perlindungan nelayan dan kepastian hukum,” ujar Ukon Ahmad Furkon di Kompleks Kantor Gubernur, di Bandarlampung, Selasa (23/7/2025).
Ukon Ahmad memaparkan bahwa jumlah kapal penangkapan ikan di Indonesia mencapai lebih dari 100.000 unit, dengan mayoritas belum memiliki izin resmi.
Selain membahas migrasi izin, pertemuan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dengan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kompleks Kantor Gubernur, juga disinggung ketimpangan distribusi PNBP perikanan.
Saat ini, pendapatan dari sektor tersebut hanya ditransfer ke pemerintah kabupaten/kota, tanpa melibatkan pemerintah provinsi.
"KKP tengah mendiskusikan mekanisme baru bersama Kementerian Keuangan agar distribusi manfaat lebih proporsional ke seluruh tingkatan pemerintah daerah." ujar Gubernur Mirza usai pertemuan.
Dia menyatakan kesiapan pemerintah provinsi dalam mendukung penuh kebijakan penyederhanaan perizinan usaha penangkapan ikan.
Menurutnya, perizinan yang mudah dan terintegrasi akan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus memperkuat kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap perekonomian daerah.
"Dari pertemuan tadi muncul komitmen bersama untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah, serta mendorong percepatan reformasi tata kelola perizinan usaha penangkapan ikan secara menyeluruh" tutup Mirza. (@Ng).