Gubernur Sumbar Mahyeldi Tekankan Ranperda Harus Realistis dan Berdampak bagi Masyarakat

Gubernur Sumbar Mahyeldi Tekankan Ranperda Harus Realistis dan Berdampak bagi Masyarakat
Gubernur Sumbar Mahyeldi menyaksikan Ketua DPRD Muhidi menerima hasil pembahasan Ranperda dari Ketua Komisi. (Foto: Adpim Sumbar)

Padang-Spektroom : Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah memberikan sejumlah masukan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan DPRD Sumbar dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Senin (11/5/2026). Dua Ranperda yang dibahas yakni perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Mahyeldi menegaskan regulasi yang disusun harus memperhatikan kewenangan daerah dan kemampuan fiskal pemerintah agar dapat diterapkan secara efektif.

“Peraturan daerah yang dihasilkan nantinya harus dapat dilaksanakan secara efektif dan tidak menimbulkan permasalahan dalam implementasinya,” ujar Mahyeldi.

Terkait Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Mahyeldi mengapresiasi inisiatif DPRD Sumbar yang dinilai responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman. Menurutnya, substansi Ranperda telah mengakomodasi sejumlah kebutuhan strategis daerah, seperti pembangunan asrama sekolah, penguatan pendidikan karakter berbasis budaya lokal, pendidikan inklusif, penguatan vokasi, hingga sistem pendidikan adaptif kebencanaan.

Meski demikian, ia meminta sejumlah pengaturan diperjelas, di antaranya terkait indikator sekolah yang perlu dukungan asrama, pola kemitraan SMK dengan dunia usaha dan industri, serta mekanisme penerimaan murid baru agar tetap selaras dengan kebijakan nasional.

“Di Mentawai anak-anak kita tinggal di pulau-pulau. Ketika cuaca buruk mereka sulit hadir ke sekolah. Solusinya adalah asrama, dan itu yang kita usulkan,” ujar Mahyeldi.

Sementara itu, dalam pembahasan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Mahyeldi menegaskan sektor pertanian masih menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Sumbar, khususnya di wilayah pedesaan. Namun, petani masih menghadapi berbagai persoalan mulai dari keterbatasan lahan, akses permodalan, irigasi, hingga fluktuasi harga hasil pertanian.

“Perlindungan dan pemberdayaan petani merupakan kebutuhan yang sangat penting dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat sektor pertanian di daerah,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan pengaturan terkait subsidi pertanian, penguatan kelembagaan petani, serta mekanisme asuransi pertanian dalam Ranperda tersebut.(RRE/adpsb/cen/bud)

Berita terkait

Wagub Jihan Lakukan Groundbreaking Peningkatan Kualitas Jalan Provinsi di Metro

Wagub Jihan Lakukan Groundbreaking Peningkatan Kualitas Jalan Provinsi di Metro

Metro - Spektroom: Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mekakukan perbaikan infrastruktur dengan meningkatkan kualitas jalan provinsi sekaligus memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Hal itu dibuktikan kembali dengan peningkatan kualitas jalan ruas Pattimura, Kota Metro, di Kecamatan Metro Utara, Metro, Senin (11/5/2026). Perbaikan Jalan Pattimura dinilai

Anggoro AP
Gubernur Mirza Hari Ini Pimpin  Rapat Peningkatan Konektivitas Penerbangan di Lampung & Wagub Jihan Buka Rakerda Gerakan Pramuka

Gubernur Mirza Hari Ini Pimpin  Rapat Peningkatan Konektivitas Penerbangan di Lampung & Wagub Jihan Buka Rakerda Gerakan Pramuka

Bandarlampung - Spektroom : Mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal, Asisten Perekonomian & Pembangunan Mulyadi Irsan,  hari ini Selasa, (12/5/2026) Pukul 08.30 WIB dijadwalkan akan menghadiri Rapat Kerja Gubernur Tahun 2026. Raker dengan tema "Sinergi Mitra Praja Utama (MPU) 2026 : Memperkuat Konektivitas Antarwilayah Menuju Swasembada Pangan dan

Anggoro AP
Gubernur Sumut Bobby Teken MoU PSEL dengan Danantara, Targetkan Medan Raya Bebas Sampah

Gubernur Sumut Bobby Teken MoU PSEL dengan Danantara, Targetkan Medan Raya Bebas Sampah

Medan - Spektroom : Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani nota kesepakatan (MoU) percepatan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Danantara di Jakarta, Senin (11/5/2026). Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis dalam penanganan permasalahan sampah di Sumut, khususnya kawasan Medan Raya atau wilayah aglomerasi Kota Medan

Hartati Rangkuti