Trending

Guntur Talajan: Prestasi Pesparawi Jadi Bukti Talenta Dayak Kalteng Mampu Bersaing Nasional

Guntur Talajan: Prestasi Pesparawi Jadi Bukti Talenta Dayak Kalteng Mampu Bersaing Nasional
Menteri Agama RI Nazaruddin Umar saat menyampaikan sambutannya menutup PESPARAWI NASIONAL XIV tahun 2026 di Manokwari. (Foto: MMC Kalteng)

Manokwari-Spektroom : Prestasi kontingen Kalimantan Tengah pada ajang Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026 mendapat perhatian dari tokoh Dayak Kalimantan Tengah, . Keberhasilannya meraih predikat Emas 11 dan Perak 1 dari 12 cabang lomba dinilai menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kalimantan Tengah.

Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kalteng, Guntur Talajan mengatakan, capaian tersebut bukan hanya keberhasilan dalam kompetisi seni suara gerejawi, tetapi juga menunjukkan bahwa generasi muda Dayak dan masyarakat Kalimantan Tengah memiliki kemampuan untuk tampil dan bersaing di tingkat nasional.

“Ini bukan sekadar soal lomba. Ada kerja keras, disiplin, semangat pelayanan, dan kecintaan terhadap budaya daerah yang dibawa ke panggung nasional,” ujarnya usai penutupan Pesparawi Nasional di Manokwari.

Ia menilai, Musik Gerejawi Nusantara menjadi ruang penting untuk memperkenalkan identitas budaya lokal melalui harmoni musik dan puji-pujian. Dalam penampilan tim Kalimantan Tengah, nuansa budaya Dayak dinilai tetap terasa tanpa meninggalkan nilai spiritual yang menjadi roh dari Pesparawi.

Ketua LPDP Kalteng Guntur Talajan (batik coklat) foto bersama Bupati Gunung Mas, Jaya S. Momong dan istri di arena PESPARAWI Nasional Manokwari. (Foto: Guntur Talajan/Dok)

Secara rinci, emas diraih dari 11 kategori. Kota Palangka Raya menyumbang emas di Solo Anak Usia 7-10 Tahun dengan nilai 8, Solo Anak Usia 11-15 Tahun 5, Vokal Solo Remaja Putra 5, Musik Pop Gerejawi 6, Paduan Suara Remaja Pemuda 14, Paduan Suara Dewasa Campuran 11, dan Paduan Suara Pria 14.

Kabupaten Pulang Pisau meraih emas di Paduan Suara Anak 8. Kabupaten Seruyan di Vokal Grup 6. Kabupaten Murung Raya di Paduan Suara Wanita 9. Sementara Kabupaten Kotawaringin Timur mengemas emas di Musik Gereja Nusantara 10.

Satu-satunya perak untuk Kalteng diraih Kabupaten Murung Raya pada kategori Vokal Solo Remaja Putri.

Sebagai Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kalteng, Guntur Talajan, menyebut prestasi ini buah pembinaan berkelanjutan.

“Prestasi ini menjadi motivasi bagi peserta, pelatih, pembina, dan LPPD Kalteng untuk terus meningkatkan kualitas musik gerejawi. Serta mempersiapkan diri menghadapi Pesparawi Nasional XV di Sulawesi Tengah,” ungkapnya pada Spektroom Senin,(29/6/2026).

Guntur berharap keberhasilan tersebut dapat memotivasi generasi muda gereja di Kalimantan Tengah agar terus mengembangkan bakat seni musik, baik di lingkungan pelayanan maupun dalam pelestarian budaya daerah.

“Talenta-talenta muda kita harus terus dibina. Mereka membawa nama daerah, membawa budaya, sekaligus membawa pesan persaudaraan dan iman,” katanya.

Pada Pesparawi Nasional tahun ini, Provinsi Sulawesi Utara dinobatkan sebagai Juara Umum Pesparawi Nasional XIV 2026. Sulut mengoleksi empat gelar Champions dari 12 kategori, dan berhak membawa pulang Piala Bergilir Presiden.

Pesparawi Nasional XIV ini menjadi ajang pertemuan umat Kristiani dari seluruh Indonesia dalam semangat persatuan dan pelayanan. Bagi Kalimantan Tengah, pencapaian ini menjadi catatan penting bahwa daerah mampu melahirkan talenta seni gerejawi yang berkualitas dan mampu tampil membanggakan di tingkat nasional. (Polin-ARK)

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles