Guru Ngaji di Gumukmas Difasilitasi Rekening Bank Jatim untuk Penyaluran Insentif

Guru Ngaji di Gumukmas Difasilitasi Rekening Bank Jatim untuk Penyaluran Insentif
Guru Ngaji Kecamatan Gumukmas Jember Membuka Rekening Bank Jatim ( Foto.Budi )

Jember-Spektroom : Guru ngaji di wilayah Kecamatan Gumukmas mendapat fasilitasi dari Pemerintah Kabupaten Jember melalui pemerintah kecamatan setempat untuk pembuatan rekening kolektif sebagai sarana penyaluran insentif. Sebanyak 50 guru ngaji yang masuk dalam daftar penerima tambahan mengikuti proses pembukaan rekening Bank Jatim di Pendopo Praja Mukti Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (06/03/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut menjadi langkah penting dalam mekanisme penyaluran insentif guru ngaji agar lebih transparan serta dapat diterima langsung oleh para penerima.

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Gumukmas, Sujirman, S.IP., M.Si, mengatakan pihak kecamatan melakukan pengawasan langsung guna memastikan seluruh proses berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan administrasi.

Kegiatan ini turut dihadiri dan diawasi oleh Sekretaris Camat Gumukmas serta Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (PMKS) Kecamatan Gumukmas.

Menurut Sujirman, kehadiran puluhan guru ngaji tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi lanjutan bagi mereka yang baru terdaftar sebagai penerima insentif pada tahun ini.

“Ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember untuk mengapresiasi jasa para guru ngaji. Dengan pembuatan rekening Bank Jatim secara langsung di Pendopo Praja Mukti Kecamatan Gumukmas, kita ingin memudahkan akses mereka agar proses pencairan nantinya berjalan lancar tanpa hambatan administratif,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, pihak Bank Jatim menerjunkan tim khusus untuk membantu proses administrasi mulai dari pengisian formulir hingga verifikasi data identitas para guru ngaji. Meski jumlah peserta mencapai puluhan orang, suasana di Pendopo Praja Mukti tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.

Dengan kepemilikan rekening tersebut, para guru ngaji yang baru terdaftar kini resmi terintegrasi dalam sistem penyaluran bantuan sosial atau insentif daerah. Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para guru ngaji sekaligus mendukung peran mereka dalam menyebarkan syiar agama di tengah masyarakat.(Budi S)

Berita terkait

Polda Maluku Resmi Menahan Tersangka Kasus Bahan Kimia, Hadapi Ancaman 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar

Polda Maluku Resmi Menahan Tersangka Kasus Bahan Kimia, Hadapi Ancaman 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar

Ambon– spektroom:Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku resmi melakukan penahanan terhadap Hj. Hartini, Yang merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana di bidang penggunaan bahan kimia yang dilarang. Penahanan tersebut dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup serta pertimbangan objektif penyidik demi kepentingan proses hukum. Penahanan Hj. Hartini dilakukan

Eva Moenandar
Pemko Sawahlunto Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Desa Santur, Bantuan Darurat dan Layanan Administrasi Langsung Disalurkan

Pemko Sawahlunto Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Desa Santur, Bantuan Darurat dan Layanan Administrasi Langsung Disalurkan

Sawahlunto-Spektroom : Pemerintah Kota Sawahlunto bergerak cepat merespons musibah kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah warga di Desa Santur, Kecamatan Barangin, pada Senin malam. Dua rumah yang terbakar diketahui milik warga bernama Jumiran dan Rahma Geni Saputra. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya Selasa pagi (21/4/2026), Wali Kota

Riswan Idris, Buang Supeno