Haji Ilegal, Pemerintah RI Tak Intervensi 10 WNI Ditangkap di Arab Saudi

Haji Ilegal, Pemerintah RI Tak Intervensi 10 WNI Ditangkap di Arab Saudi
Ilustrasi petugas hotel di Makkah data identitas jamaah cegah haji Ilegal, 29 May 2025 (Dok: Spektroom)

Jakarta - Spektroom : Pencegahan haji ilegal di Arab Saudi semakin ketat. Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap otoritas Arab Saudi terkait kasus haji ilegal meningkat menjadi 10 orang dalam sepekan terakhir. Setelah sebelumnya sempat dilaporkan 3 WNI ditangkap.

Dari tangan tersangka, petugas keamanan Arab Saudi menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah (sekitar 100 ribu riyal), perangkat komputer, dan kartu Nusuk palsu.

Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Pariwisata juga telah memberikan ultimatum kepada seluruh hotel di Makkah agar tidak menerima tamu yang tak mengantongi visa haji

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan mendukung penuh terhadap kebijakan La Haj Bila Tasrih (Tidak Ada Haji Tanpa Izin)

“Jika ada WNI yang menghadapi proses hukum, penanganannya sepenuhnya kami serahkan kepada otoritas hukum Arab Saudi. Pemerintah Indonesia tidak akan melakukan intervensi,” tegas Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Maria menambahkan, penindakan tidak hanya berlaku bagi calon jemaah, tetapi juga pihak yang mengorganisir, memfasilitasi, mempromosikan, atau mengambil keuntungan dari praktik haji ilegal.

Di dalam negeri, Satgas Haji Ilegal yang melibatkan Kemenhaj, Polri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus melakukan pencegahan di titik pemberangkatan strategis.

“Operasi Satgas Haji Ilegal telah menggagalkan sejumlah keberangkatan yang diduga terkait haji ilegal. Ini bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan eksploitasi berkedok keberangkatan haji,” kata Maria.

Kemenhaj mengimbau masyarakat tidak tergoda tawaran berhaji tanpa antre melalui jalur ilegal karena berisiko merugikan secara finansial dan dapat berujung pada sanksi pidana, deportasi, hingga larangan masuk Arab Saudi sampai 10 tahun.

Sementara itu mengenai operasional haji pada tahun ini, Maria Assegaff mengatakan, hingga Selasa (5/5/2026) atau hari ke-15 berjalan lancar, tertib, dan terkendali.

Berdasarkan data hingga Senin, (4/5/2026) sebanyak 229 kloter dengan 89.051 jemaah dan 912 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci

Dari jumlah itu, 219 kloter dengan 85.039 jemaah dan 873 petugas telah tiba di Madinah. Sementara 68 kloter dengan 26.037 jemaah dan 272 petugas telah bergerak ke Makkah untuk melaksanakan umrah wajib dan mempersiapkan diri menuju puncak haji.

Dari sisi kesehatan, tercatat 10.746 jemaah rawat jalan, 139 jemaah dirujuk ke KKHI, dan 208 jemaah dirujuk ke rumah sakit Arab Saudi, dengan 76 orang masih dalam perawatan

Berita terkait

Gubernur Mirza Hadiri Apel Akbar Satlinmas di Semarang dan Wagub Jihan Hadiri Tanam Padi di Kota Metro

Gubernur Mirza Hadiri Apel Akbar Satlinmas di Semarang dan Wagub Jihan Hadiri Tanam Padi di Kota Metro

Bandarlampung - Spektroom: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal pagi ini Rabu, 30 September 2026, pukul 07.30 diagendakan menghadiri Apel Akbar Satlinmas Serta Memperingati Hari Kesaktian Pancasila Kegiatan dirangkai dengan Pengukuhan DPD-DPC Asosiasi Satuan Pelindung Masyarakat (ASLINMAS) seProvinsi Jawa Tengah serta Pengukuhan 4 DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS)

Anggoro AP
Gubernur DIY Serahkan Sertifikat Huntap Warga Terdampak Erupsi Merapi

Gubernur DIY Serahkan Sertifikat Huntap Warga Terdampak Erupsi Merapi

Sleman-Spektroom : Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) hunian tetap (huntap) kepada warga Kalurahan Kepuharjo dan Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan, Sleman, yang terdampak erupsi Gunung Merapi 2010. Penyerahan sertifikat berlangsung di Joglo Kalurahan Kepuharjo, Selasa (29/9/2026), sebagai bagian dari penyelesaian hak

Fatmawaty, Bian Pamungkas
Tekan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Bawal Yasin Terapkan Tiga Pilar

Tekan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Bawal Yasin Terapkan Tiga Pilar

Semarang-Spektroom: Upaya menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak perlu didukung layanan yang mudah diakses, aman, dan terintegrasi. Karenanya, tiga pilar layanan, yakni layanan hukum, kesehatan, dan sosial, harus dioptimalkan. Hal itu ditekankan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, saat menjadi keynote speaker Dialog Publik “Sinergi

Sigit Budi Riyanto, Bian Pamungkas
ссс