Hak Angket DPRD Dapat berfungsi Optimal Sebagai Instrumen Pengawasan Bila Regulasi Diperkuat

Hak Angket DPRD Dapat berfungsi Optimal Sebagai Instrumen Pengawasan Bila Regulasi Diperkuat
Promovenda Azhar Arsyad saat pemaparan desertasi dihadapan Tim Dewan Penyanggah ( Media Pascasarjana Umi makassar )

Makassar - Spektroom : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat di daerah dan memiliki kedudukan sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah,yang mempunyai tiga fungsi utama yang diatur dalam pasal 96 ayat ( 1 ) undang- undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yaitu fungsi pembentukan Perda ,fungsi Anggaran dan fungsi pengawasan.

Ketiga fungsi yang dimiliki DPRD Provinsi tersebut dilaksanakan dengan cara yang berbeda sesuai implementasinya masing- masing.

Hal tersebut di ungkapkan Azhar Arsyad dalam desertasinya tentang Hakekat Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dalam pengawasan Pemerintahan di wilayah hukum sulawesi selatan, ketika mengikuti gelar uji kompetensi Doktor Ilmu Hukum konsentrasi Hukum Tata Negara, pada program pascasarjana PPs Umi makassar di kampus pascasarjana UMI makassar, Rabu 25 Pebruari 2026.

Gelar uji Kompetensi dipimpin Direktur Program Pascasarjana umi Prof Dr.H.La Ode Husen SH.M.Hum dengan penyanggah Prof Dr.H.Hambali Thalib SH.,MH.,Prof Dr.Hj.Mulyati Pawennai SH.,MH.,Prof Dr.Rinaldy Bima SH.,MH.,Prof Dr.A.Pangeran Munta SH.,MH.,dan Prof Dr.H.Samsuri SE.,MSi,

Sementara Promotor 2 Dr.Djanggi SH.,MH,Promotor 1 ,Prof Dr.H.Askari Razak SH. MH.,dan Promotor Prof Dr.H.M.Kamal Hijaz SH.,MH.

Menurut Promovenda Azhar Arsyad, Indonesia sebagai negara Demokrasi, diatur dalam kedudukan dan eksistensi hukum sebagai instrumen yang sangat penting karena menjadi pedoman yang patut untuk ditaati.

Ditambahkan dalam menyelenggarakan sistim pemerintahan,Indonesia menerapkan kebijakan nasional yang menyangkut tentang penyelenggaraan pemerintahan otonom dengan menganut azas desentralisasi sebagai mana diatur dalam UUD 1945 pasal 18.

Pada bagian lain Ashar Arsyad yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa PKB Sulawesi Selatan mengungkapkan dalam hubungannya dengan hak angket, bagi DPRD sangat kuat secara normatif dan formal, meski lemah dalam aspek implementasi dan efektifitas apalagi penggunaan hak angket di dominasi pertimbangan politik, belum dijalankan sebagai mekanisme pengawasan hukum dan tata pemerintahan yang objektif.

Agar hak angket berfungsi optimal sebagai instrumen pengawasan,diperlukan penguatan regulasi,peningkatan kapasitas investigatif DPRD dan partisipasi publik yang lebih luas.

Berita terkait

Nawal Yasin Tekankan Penguatan Kesehatan Mental untuk Cegah Bullying di Pesantren

Nawal Yasin Tekankan Penguatan Kesehatan Mental untuk Cegah Bullying di Pesantren

Wonosobo- Spektroom : Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin menegaskan pentingnya penguatan edukasi kesehatan mental di lingkungan pesantren sebagai upaya mencegah bullying, kekerasan, dan berbagai persoalan psikologis di kalangan santri. Penegasan tersebut disampaikan Nawal saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pesantren Ramah Perempuan dan Anak

Sigit Budi Riyanto, Buang Supeno
Sambut 1 Muharam, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Warga Jawa Tengah Tangkal Hoaks dan Perkuat Persatuan

Sambut 1 Muharam, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Warga Jawa Tengah Tangkal Hoaks dan Perkuat Persatuan

Semarang-Spektroom: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama ulama dan santri menggelar doa bersama dan istigasah dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah di Grhadika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (16/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum refleksi spiritual untuk memohon kesejahteraan masyarakat serta kemajuan Jawa Tengah. Tokoh ulama Jawa

Sigit Budi Riyanto, Buang Supeno
Grebeg Suro ke-14 Dibuka, Pemkot Sawahlunto Tegaskan Komitmen Rawat Keberagaman Budaya

Grebeg Suro ke-14 Dibuka, Pemkot Sawahlunto Tegaskan Komitmen Rawat Keberagaman Budaya

Sawahlunto– Spektroom : Pemerintah Kota Sawahlunto menegaskan komitmennya dalam menjaga keberagaman budaya melalui pembukaan Festival Muharram Grebeg Suro ke-14 di kawasan Taman Silo Sawahlunto, Selasa (16/6/2026), sebagai rangkaian menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra membuka secara resmi Festival Muharram Grebeg Suro ke-14 yang diselenggarakan

Riswan Idris, Buang Supeno