Hampir 8 Ribu Iklan Loker Luar Negeri Bodong Diblokir Kemkomdigi dan BP2MI dalam 8 Bulan
Jakarta-Spektroom : Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memblokir 7.908 iklan lowongan kerja luar negeri fiktif selama periode Januari hingga Agustus 2026.
Ribuan konten penipuan tersebut diturunkan melalui patroli siber gabungan. Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat, khususnya pencari kerja yang kerap menjadi target sindikat penipuan daring.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, penipuan berkedok lowongan kerja ke luar negeri menjadi ancaman serius di ruang digital.
"Januari hingga Agustus 2026, Tim Patroli Siber Kemkomdigi bersama BP2MI telah menurunkan 7.908 konten iklan lowongan kerja luar negeri fiktif. Ini menunjukkan penipuan berkedok lowongan kerja menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Kami tidak akan membiarkan ruang digital menjadi sarana untuk menipu pencari kerja," ujar Meutya di Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).
Meutya menegaskan pemerintah akan terus memperkuat dan mempercepat penindakan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Ia menyebut tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan digital mengeksploitasi masyarakat.
"Penindakan akan terus kami perkuat dan percepat bersama kementerian serta lembaga terkait. Pelaku kejahatan tidak boleh leluasa memanfaatkan ruang digital untuk mencari korban," tegasnya.
Selain penindakan, Menkomdigi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja di internet. Verifikasi keaslian informasi melalui kanal resmi disebut menjadi kunci utama pencegahan.
"Masyarakat juga harus memastikan informasi lowongan kerja berasal dari kanal resmi sebelum memberikan data," pungkas Meutya.
Publik diminta segera melapor ke kanal aduan resmi jika menemukan konten mencurigakan atau indikasi penipuan lowongan kerja. (RRE/Diut)