Hardiknas 2026, Membangun Indonesia Bebas Korupsi dari Meja Belajar
Jakarta - Spektroom : Momentum Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 Mei, menjadi ruang refleksi. Bukan sekadar tentang capaian akademik, tetapi tentang sejauh mana pendidikan benar-benar menanamkan integritas sebagai napas dalam keseharian.
Di titik ini, pendidikan tidak lagi cukup menjadi pelengkap, melainkan harus menjadi benang merah yang menghubungkan rumah, ruang kelas, hingga kehidupan sosial.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang pendidikan sebagai soko guru integritas atau fondasi yang menentukan apakah generasi ke depan akan tumbuh sebagai penjaga nilai atau justru pewaris celah.
“Pendidikan adalah cara paling mendasar untuk memastikan korupsi tidak terus berulang. Dari sanalah nilai dan kebiasaan dibentuk, jauh sebelum seseorang dihadapkan pada godaan kekuasaan atau kepentingan,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (2/5/2026).
Karena itu, KPK menempatkan pendidikan menjadi salah satu dari tiga sula utama pemberantasan korupsi, selain pencegahan dan penindakan. Jika penindakan bekerja di hilir, maka pendidikan menjaga hulu agar tetap jernih.
Melalui jalur pendidikan formal, KPK terus mendorong integrasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) di seluruh jenjang, mulai dari pendidikan anak usia dini pada pembentukan karakter melalui sembilan nilai integritas, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.
Upaya ini juga diperkuat dengan peluncuran Buku Panduan Sisipan Pendidikan Antikorupsi untuk perguruan tinggi dan tenaga pengajar pada Maret 2026.
Instrumen ini dihadirkan untuk menjawab tantangan keberagaman kualitas pengajaran di ribuan kampus di Indonesia. Hingga kini, sekitar 80 persen perguruan tinggi telah mengintegrasikan pendidikan antikorupsi dalam proses pembelajaran.
Pada saat yang sama, KPK menggunakan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan sebagai alat cermin untuk memotret kondisi nyata di sektor pendidikan.
“Ruang belajar seharusnya menjadi tempat paling aman bagi nilai integritas. Jika di sana saja sudah ada kompromi, maka kita sedang menanam masalah sejak awal,” kata Budi.
KPK juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengisian SPI Pendidikan 2026 yang berlangsung pada 13 April hingga 31 Juli 2026. Responden yang terpilih akan menerima pesan WhatsApp resmi berlabel SPI by KPK tanpa dikenakan biaya apapun.
Hari Pendidikan Nasional mengingatkan bahwa membangun Indonesia yang bersih bukan hanya soal menangkap pelaku, tetapi memastikan generasi berikutnya tidak merasa perlu untuk melakukannya. Integritas, pada akhirnya, bukan sekadar diajarkan, melainkan ditumbuhkan, dirawat, dan diwariskan.