Harga Cabai Rawit dan Bawang Solok Selatan Naik

Harga Cabai Rawit dan Bawang Solok Selatan Naik
Daftar harga pangan di Solok Selatan, Sumbar (Foto: Kominfo Solok Selatan)


Spektroom - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Solok Selatan mencatat, harga bawang merah, daging ayam ras dan cabai rawit kembali naik pada minggu ketiga Juli 2025, Jumat (18/7/2025). Sementara,harga telur ayam ras dan cabai merah mengalami penurunan harga pada periode dimaksud.


Tercatat, harga bawang merah naik sebesar Rp3.500 menjadi Rp41 ribu dari sebelumnya seharga Rp37.500 per kilogram, harga dagin ayam ras juga meningkat Rp1.300 menjadi Rp42.300 per kilogram dari sebelumnya seharga Rp41 ribu per kilogramnya. Sementara, harga cabai rawit kembali naik signifikan sebesar Rp5 ribu menjadi Rp33 ribu dari sebelumnya seharga Rp28 ribu per kilogram.


Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Solok Selatan, Nurhayati menyampaikan, kenaikan bawang merah dan cabai rawit diduga karena faktor cuaca yang tidak menentu dan berdampak langsung pada produktifitas petani. Sementara, kenaikan harga daging ayam ras diduga karena harga pakan berfluktuasi, tingginya permintaan serta adanya pedagang perantara yang mengambil keuntungan yang sehingga mempengaruhi harga di tingkat konsumen.


“Kenaikan harga cabai rawit dan bawang merah di Solok Selatan, diduga karena faktor cuaca yang mempengaruhi produktifitas petani. Sementara, permintaan akan kebutuhan pangan tersebut juga tinggi,” kata Nurhayati.


Sementara harga komoditas yang sama di Solok Selatan masih stabil, tercatat cabai merah yang pada pekan lalu mengalami kenaikan harga, kini tercatat menurun sebesar Rp2.600 menjadi Rp32.200 per kilogram dari sebelumnya seharga Rp34.800 per kilogram. Sementara harga telur ayam ras stabil seharga Rp27.100 per kilogram, sedangkan beras mengalami kenaikan sebesar Rp600 menjadi Rp15.200 per kilogram dari sebelumnya Rp14.600 per kilogram.


Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Solok Selatan mengimbau masyarakat agar cermat dan bijak dalam merencanakan belanja kebutuhan pokok, serta memantau harga pasar secara berkala melalui informasi resmi pemerintah.

Berita terkait