Trending

Tujuh Bangunan Rumah Di Desa Baruh Bahinu Hangus Terbakar

Tujuh Bangunan Rumah Di Desa Baruh Bahinu  Hangus Terbakar
kebakaran di Desa Baruh Bahinu (Foto :group Wa CRT Gabungan)

Warga desa Baruh Bahinu Dalam Kecamatan  Paringin selatan, Kabupaten Balangan Provinsi Kalimantan Selatan kemarin siang dikejutkan dengan terjadinya kebakaran yang menimpa desa mereka (15/9/2025) 

Kebakaran yg terjadi di RT 02 tersebut menurut informasi Tim BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Balangan menghanguskan dua rumah dan satu gudang mesjid serta beberapa rumah yang ikut terbakar."yang terbakar habis adalah rumah milik Sapiyah, Hakimi dan rumah Harajul Saleh. Sementara rumah milik Sapwan, Nurman, bangunan mesjid dan Sekretariat Majelis Zikir sebagian terbakar".

0:00
/0:11

kebakaran di Desa Baruh Bahinu (Video group Wa CRT Gabungan)

Tim BPBD Kabupaten Balangan menyebutkan banyak pihak yang membantu menanggulangi kebakaran tersebut,namun penyebab  kebakaran masih dalam  penyelidikan pihak kepolisian.

 “ pihak  yang terlibat dalam penanggulangan kebakaran ini adalah Tim Reaksi Cepat TRC BPBD Balangan, TRC Kecamatan setempat, PLN, Anggota Polres Balangan, Anggota Koramil 1001HSU-Balangan dan juga  Relawan dari luar Balangan."

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles