Harhubnas 2026 Momentum Evaluasi; Subsidi, Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
Surakarta – Spektroom: Momentum Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) yang diperingati setiap 17 September menjadi catatan penting untuk mengevaluasi sekaligus mendorong pembenahan kebijakan transportasi nasional.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menyoroti sejumlah agenda yang perlu mendapat perhatian pemerintah, mulai dari keberlanjutan subsidi transportasi umum, keselamatan, hingga penguatan konektivitas antarmoda.
Djoko mendorong agar subsidi transportasi umum melalui skema Buy the Service (BTS) dari pemerintah pusat diperkuat dengan kepastian anggaran jangka panjang. Menurutnya, dukungan pembiayaan perlu lebih diarahkan pada pengembangan angkutan massal berbasis jalan dan perkeretaapian.
Ia juga menyoroti perlunya penataan subsidi dan insentif kendaraan listrik agar kebijakan tersebut tidak justru mendorong pertambahan kendaraan pribadi yang pada akhirnya dapat memperbesar persoalan kemacetan.
“Dari 552 pemerintah daerah se-Indonesia, baru 46 pemda atau sekitar 8 persen yang sudah memiliki transportasi umum modern,” kata Djoko kepada Spektroom, Jumat (17/9/2026).

Di bidang keselamatan dan penataan logistik jalan raya, penanganan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) juga membutuhkan komitmen penegakan yang jelas, termasuk memastikan target Indonesia Bebas ODOL 2027.
Selain itu, perhatian perlu diberikan terhadap batas waktu kerja, kelayakan upah, serta standar keselamatan bagi pengemudi angkutan barang dan bus antarkota guna meningkatkan keselamatan perjalanan.
Masih terkait keselamatan, Djoko mendorong percepatan penanganan perlintasan sebidang liar melalui koordinasi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta pemerintah daerah.
Reaktivasi jalur kereta api strategis dan optimalisasi kereta perintis juga perlu didorong untuk mengurangi beban angkutan logistik di jalan raya.
“Perlu juga adanya kerja sama Kementerian Perhubungan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah guna memasukkan keselamatan transportasi dalam kurikulum pendidikan,” jelas Djoko.

Sementara itu, penguatan konektivitas wilayah tertinggal, terdepan, terpencil, dan perbatasan (3TP) juga dinilai mendesak dilakukan melalui keberlanjutan layanan angkutan perintis darat, laut, udara, maupun penyeberangan.
Djoko juga mengingatkan pentingnya penguatan keselamatan transportasi perairan. Berdasarkan data Basarnas yang dikutipnya, sepanjang Januari hingga 15 Agustus 2026 tercatat 601 operasi SAR terkait kecelakaan kapal dengan total 3.607 korban. Dari jumlah tersebut, 3.165 orang berhasil diselamatkan, 239 orang meninggal dunia, dan 203 orang masih dinyatakan hilang.
“Berbagai catatan ini perlu menjadi bagian dari evaluasi setelah peringatan Harhubnas, sehingga momentum tahunan tersebut tidak berhenti pada seremoni, tetapi berlanjut menjadi dorongan untuk memperbaiki kebijakan dan pelayanan transportasi bagi masyarakat,” pungkasnya. (Ciptati Handayani)