Trending

Hilirisasi Aluminium Kalbar Memanas, Isu Lingkungan dan SDM Jadi Sorotan

Hilirisasi Aluminium Kalbar Memanas, Isu Lingkungan dan SDM Jadi Sorotan
Bupati Karolin saat berbicara dalam forum pertemuan dengan pemerintah Pusat dan Provinsi . Foto : Sartiman

Spektroom – Rencana pemerintah pusat merevisi daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mempercepat hilirisasi aluminium di Kalimantan Barat memantik kritik tajam dari daerah penghasil bahan baku.

Di balik nilai investasi jumbo Rp104,55 triliun, muncul kekhawatiran soal minimnya pelibatan masyarakat hulu tambang dan ancaman limbah berbahaya.

Sorotan itu mengemuka dalam Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Perubahan Daftar PSN yang digelar hibrida di Jakarta dan Pontianak, Rabu (18/02/2026).

Forum yang mempertemukan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), PT Aneka Tambang Tbk (Antam), dan pemerintah daerah justru membuka jurang komunikasi antara pusat dan daerah.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menilai Kabupaten Landak yang menjadi lumbung bauksit tidak dilibatkan secara proporsional.

Ia membandingkan dengan Kabupaten Mempawah sebagai lokasi smelter yang disebut mendapat undangan hingga tingkat kepala desa dan RT.

“Bahan bakunya dari Landak, tapi kalau kami hanya pelengkap, nanti saya yang dituduh tidak terbuka karena tokoh adat dan para camat tidak diundang,” tegas Karolin.

Izin tambang di Landak tercatat mencakup lebih dari 3.000 hektare dan bersinggungan langsung dengan ruang hidup masyarakat adat.

Karolin memperingatkan, absennya partisipasi sejak awal berpotensi memicu konflik sosial saat proyek berjalan.

Tak hanya soal representasi, ia juga mengangkat ancaman ekologis dari limbah red mud residu pengolahan alumina yang bersifat basa kuat dan berpotensi mengandung logam berat.

“Itu bisa mencemari tanah dan air jika tidak dimitigasi dengan ketat,” ujarnya.

Kekhawatiran serupa disuarakan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. Ia mengingatkan agar euforia investasi tidak menutup mata terhadap “luka” lingkungan akibat industri ekstraktif.

“Lubang-lubang besar dan tata ruang kawasan hutan harus diperhatikan. Jangan sampai dampak negatifnya lebih lama dari manfaat ekonominya,” katanya.

Dari kalangan akademisi, Rektor Universitas Tanjungpura, Garuda Wiko, menawarkan pendekatan berbasis riset.

Pihak kampus, kata dia, telah melakukan uji coba pemanfaatan red mud untuk menekan keasaman tanah di kebun percobaan.

“Idealnya industri menjadi kampus kedua bagi peneliti dan mahasiswa,” ujarnya, menekankan pentingnya kolaborasi.

Isu lain yang mengemuka adalah kualitas SDM lokal. Karolin menegaskan warga Dayak tidak boleh hanya menjadi pekerja kasar di industri padat modal tersebut.

Ia mendorong transfer pengetahuan agar generasi muda bisa menembus posisi teknis dan manajerial.

“Kita ingin anak-anak kita jadi pemain di kandangnya sendiri,” timpal Ria Norsan.

Di tengah ambisi hilirisasi nasional, suara dari hulu tambang Landak kini menjadi penentu: akankah proyek raksasa ini melahirkan kemakmuran berkelanjutan, atau menyisakan persoalan sosial dan ekologis jangka panjang.

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles