Hujan Deras Disertai Angin Kencang Landa Kabupaten Batang, Tiga Orang Meninggal Dunia

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Landa Kabupaten Batang, Tiga Orang Meninggal Dunia
Jalur Pantura sempat macet total akibat pohon tumbang menimpa sejumlah kendaraan. (Foto : Istimewa/ Bian).

Batang-Spektroom: Hujan deras yang disertai angin kencang melanda wilayah Kabupaten Batang pada Rabu (4/3/2026) sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Akibat cuaca ekstrem tersebut, terjadi sejumlah pohon tumbang dan angin puting beliung di beberapa kecamatan. Berdasarkan laporan yang disampaikan Kapolres Batang, AKBP Veronica, tercatat tiga orang meninggal dunia akibat tertimpa pohon dan tiang listrik.

Di Kecamatan Wonotunggal, pohon tumbang melintang di Jalan Batang–Wonotunggal dekat Ponpes Inaroh, Desa Brayo. Tak lama berselang, pohon tumbang juga merobohkan tiang listrik di depan SDN 01 Wates, Desa Wates.

Kejadian paling fatal terjadi di Kecamatan Subah. Beberapa pohon jati tumbang di wilayah tersebut, di antaranya di Jalan Raya Pantura Jatisari yang mengakibatkan seorang pengendara mobil meninggal dunia.

Satu korban lainnya meninggal akibat tertimpa tiang listrik di Jalan Desa Gondang. Selain itu, pohon tumbang juga menutup akses jalan di Desa Kumejing.

Di Kecamatan Gringsing, tepatnya di Desa Surodadi, pohon tumbang di pinggir Jalan Raya Pantura menewaskan satu orang.

Sementara di Kecamatan Banyuputih, pohon tumbang menutup akses Jalan Raya Pantura di depan Puskesmas Banyuputih.

Selain itu, di Kecamatan Bandar, pohon tumbang menimpa rumah warga di Dukuh Kemamang, Desa Candi.

Angin puting beliung juga terjadi di Kecamatan Batang dan Tulis, menyebabkan papan reklame roboh di Jalur Pantura Sambong serta merusak Gedung Serba Guna/GOR NEO di Desa Beji.

Hingga laporan ini disampaikan, tidak terdapat kejadian banjir maupun tanah longsor. Aparat bersama warga masih melakukan penanganan dan pembersihan material yang menghambat akses jalan.

Berita terkait

Di Balik Persetujuan LKPJ APBD 2025, PAN–PKB Beberkan Lima Catatan Keras untuk Pemkot Sawahlunto

Di Balik Persetujuan LKPJ APBD 2025, PAN–PKB Beberkan Lima Catatan Keras untuk Pemkot Sawahlunto

Sawahlunto–Spektroom : Fraksi PAN–PKB DPRD Kota Sawahlunto menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Meski demikian, fraksi tersebut memberikan sejumlah catatan kritis yang diminta menjadi perhatian Pemerintah Kota Sawahlunto dalam pelaksanaan APBD tahun berikutnya.

Riswan Idris, Rafles