Mencoba Membaca Gejala Sosial-Politik Melalui Kacamata Kearifan Cerita Pewayangan
Ketika Utang Budi Mengikat Kesetiaan
Refleksi Karna, Duryudana dan Kekuasaan
Oleh: M. Kabul Budiono
Wayang tidak pernah benar-benar bercerita tentang masa lalu. Ia sering kali justru menjadi cermin kehidupan hari ini.
Tokoh-tokohnya hidup dalam dunia kerajaan, kesaktian dan peperangan. Namun ambisi, persahabatan, kekuasaan, kesetiaan, kehormatan dan dilema moral yang mereka hadapi tetap terasa dekat dengan kehidupan manusia modern.
Salah satunya adalah kisah Karna dan Duryudana dalam lakon Pendadaran Sukalima.
Dalam kisah tersebut, Pandawa dan Kurawa menjalani ujian keterampilan setelah berguru kepada Resi Durna. Arjuna tampil sebagai pemanah yang sangat unggul. Kurawa pun gelisah karena tidak memiliki tokoh yang mampu menandinginya.
Di tengah situasi itu muncul Karna.
Kemampuannya dalam memanah ternyata mampu mengimbangi Arjuna. Namun Karna menghadapi persoalan yang bukan soal kemampuan, melainkan status sosial.
Ia dikenal sebagai anak kusir Adirata sehingga dianggap tidak memiliki kedudukan yang layak untuk berhadapan dengan Arjuna.
Duryudana melihat celah itu.
Ketika orang lain melihat rendahnya status Karna, Duryudana melihat potensinya. Ia kemudian mengangkat Karna menjadi Adipati Awangga. Dengan jabatan itu, Karna memperoleh legitimasi untuk berdiri sejajar dengan Arjuna.
Dari sisi kemanusiaan, tindakan Duryudana bisa dibaca sebagai penghargaan terhadap kemampuan seseorang tanpa melihat asal-usulnya. Tetapi dari perspektif politik, peristiwa itu juga dapat dibaca sebagai bentuk kooptasi.
Duryudana membutuhkan seseorang yang mampu menghadapi Arjuna. Karna membutuhkan pengakuan. Keduanya bertemu dalam hubungan yang saling menguntungkan.
Namun hubungan itu kemudian berkembang menjadi ikatan kesetiaan.
Karna mengetahui bahwa tidak semua tindakan Duryudana dapat dibenarkan. Tetapi ia merasa memiliki utang budi. Duryudana adalah orang yang memberinya tempat ketika orang lain merendahkannya.
Maka kesetiaan Karna tidak semata-mata lahir dari persamaan pandangan, tetapi juga dari rasa terima kasih. Di sinilah kisah Karna menjadi sangat manusiawi.
Dalam politik, hubungan seperti ini menjadi jauh lebih kompleks.
"Pakar Sosiologi Politik Philip Selznick" menyebut kooptasi sebagai proses memasukkan unsur atau orang baru ke dalam struktur kekuasaan untuk meredam potensi ancaman sekaligus memperkuat stabilitas kekuasaan.
Bukankah dalam kehidupan kita juga sering terjadi? Seseorang pernah membuka pintu ketika tidak ada orang lain yang mau memberi kesempatan. Ketika kemudian orang itu meminta kesetiaan, kita bisa merasa tidak enak untuk menolak.
Dalam politik modern, hubungan semacam ini menjadi lebih rumit.
Seseorang dari luar lingkaran kekuasaan—profesional, akademisi, aktivis, selebritas, influencer atau tokoh masyarakat—bisa saja diberi ruang karena kompetensinya.
Tetapi ruang itu juga dapat menjadi pintu masuk menuju kooptasi.
Batas antara pemberdayaan dan kooptasi terletak pada satu hal: independensi.
Pemberdayaan memberi ruang agar seseorang bekerja dengan kompetensinya untuk kepentingan publik. Kooptasi berpotensi menjadikan kemampuan seseorang sebagai bagian dari mekanisme untuk mempertahankan kekuasaan.
Ujiannya bukan ketika jabatan diberikan. Ujiannya datang ketika kepentingan publik bertabrakan dengan kepentingan orang yang memberikan jabatan.
Apakah masih mampu mengatakan tidak ketika kebijakan keliru?
Apakah masih berani mengkritik?
Ataukah rasa utang budi membuat seseorang kehilangan jarak dengan kekuasaan?
Karna mengajarkan satu hal penting: kesetiaan kepada seseorang tidak selalu sama dengan kesetiaan kepada kebenaran.
Wayang tidak memberi kita jawaban sederhana. Ia hanya mengajak bercermin.
Sebab di setiap zaman selalu ada orang yang membutuhkan kesempatan, ada orang yang memiliki kekuasaan untuk memberikan kesempatan, dan ada pertanyaan yang terus berulang:
Setelah mendapatkan tempat, kepada siapa sebenarnya kesetiaan kita diberikan—kepada orang yang memberi tempat, atau kepada kepentingan yang lebih besar?
(MKB).