IFK Bukittinggi Raih Penghargaan CDOB Nasional 2026, Satu-satunya di Sumatra Barat
Bukittinggi - Spektroom : Instalasi Farmasi Kota (IFK) Bukittinggi mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional setelah meraih Penghargaan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) Tahun 2026 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Sinergi Intensifikasi Asistensi Regulator Terpadu (SIGMA) Tahun 2026 di Hotel Grand Mercure Bandung, Senin (7/9/2026).
Penghargaan diterima Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi yang diwakili Sekretaris Dinas Kesehatan, Admira. Prestasi ini diberikan atas keberhasilan IFK Bukittinggi dalam menerapkan standar Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).
Yang membuat capaian tersebut semakin istimewa, IFK Bukittinggi menjadi satu-satunya Instalasi Farmasi Kota di Provinsi Sumatra Barat yang menerima penghargaan CDOB tingkat nasional pada 2026.
BPOM Apresiasi Konsistensi Penerapan Standar
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengatakan BPOM terus memberikan asistensi regulatori kepada industri dan usaha farmasi untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Asistensi tersebut mencakup penelitian, standardisasi, perizinan, penerapan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) hingga pengawasan.
Menurut Taruna, penghargaan CDOB merupakan bentuk apresiasi terhadap pihak yang konsisten menjaga standar distribusi obat.
Penerapan CDOB dinilai penting untuk memastikan mutu, khasiat dan keamanan obat tetap terjaga. Standar tersebut sekaligus menjadi salah satu upaya mencegah peredaran obat palsu, ilegal, rusak maupun obat yang tidak memenuhi persyaratan.
Dinkes Bukittinggi: Bukti Tata Kelola Obat Berstandar Nasional
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Ramli Andrian, melalui Sekretaris Dinas Kesehatan, Admira, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran IFK Bukittinggi atas penghargaan yang diberikan BPOM RI.
Menurut Admira, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan dan pendistribusian obat di Kota Bukittinggi telah memenuhi standar yang ditetapkan dan mendapat pengakuan di tingkat nasional.
“Capaian ini tidak terlepas dari dukungan pimpinan IFK dan jajaran UPTD Puskesmas dalam menerapkan prinsip CDOB,” ujar Admira.
Ia menegaskan, penghargaan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai sebuah prestasi, tetapi menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola distribusi obat.
“Penghargaan ini diharapkan dapat dipertahankan sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola distribusi obat, sehingga IFK Bukittinggi dapat menjadi contoh penerapan distribusi obat yang baik bagi daerah lain di Indonesia,” katanya.
Perkuat Mutu Pelayanan Kesehatan
Penghargaan CDOB nasional 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bukittinggi memperkuat kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya dalam memastikan obat yang diterima fasilitas pelayanan kesehatan tetap bermutu, aman dan sesuai standar.
Dengan menjadi satu-satunya Instalasi Farmasi Kota di Sumatra Barat yang memperoleh penghargaan CDOB tingkat nasional tahun ini, IFK Bukittinggi diharapkan mampu mempertahankan capaian sekaligus meningkatkan standar pengelolaan obat secara berkelanjutan..( Rita)