Indonesia-India Sepakati Kerjasama Telekomunikasi, Kembangkan Teknologi 4G hingga 6G
Jakarta-Spektroom : Indonesia dan India memperkuat kerjasama di bidang teknologi dan layanan telekomunikasi melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Kerjasama ini merupakan tindak lanjut Joint Leaders’ Statement dalam kunjungan kenegaraan Perdana Menteri India ke Indonesia yang diterima langsung Presiden Prabowo Subianto. Draf final dokumen juga telah dipertukarkan dalam agenda exchange of document di hadapan pimpinan kedua negara.
Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M Scindia menyepakati MoU tersebut sebagai komitmen mengembangkan layanan telekomunikasi yang setara dan saling menguntungkan.
“Indonesia ingin memastikan transformasi digital membuat masyarakat semakin mampu menguasai, mengembangkan dan menciptakan teknologi masa depan. Kerja sama dengan India menjadi salah satu ruang strategis untuk memperkuat kapasitas tersebut," ujar Meutya di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Menurut Meutya, kerjasama tidak hanya diarahkan pada penguatan teknologi saat ini, tetapi juga penguasaan teknologi generasi berikutnya. Riset bersama akan mencakup teknologi 4G, 5G, hingga penjajakan 6G, serta teknologi masa depan seperti quantum technology dan komunikasi nirkabel mutakhir.
“Kita berbicara tentang 4G dan 5G, tetapi juga teknologi yang akan menentukan konektivitas dan daya saing digital pada masa mendatang,” katanya.
Kerjasama juga mencakup penguatan komunikasi untuk penanganan bencana melalui pengembangan sistem komunikasi darurat dan solusi pengurangan risiko bencana agar layanan tetap berjalan saat krisis.
Implementasi dilakukan melalui pengembangan kapasitas SDM lewat pelatihan, upskilling, dan reskilling, serta riset bersama yang melibatkan akademisi, industri, dan kemitraan pemerintah-swasta.
Ruang kolaborasi juga terbuka bagi pelaku usaha melalui skema business-to-business (B2B). Untuk keberlanjutan, kedua negara akan membentuk forum tahunan Indonesian-Indian Telco Dialogue yang digelar bergantian dan dipimpin pejabat tinggi.
MoU berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan tertulis. (RRE/Diut)