Insiden Penganiayaan di Tual, Kapolda Maluku Mohon Maaf Secara Terbuka

Insiden Penganiayaan di Tual, Kapolda Maluku Mohon Maaf Secara Terbuka
Kapolda Maluku saat diwawancarai media usai buka puasa terkait insiden penganiayaan siswa di Tual, (Miggu 22/2/2026). (Foto: Eva. M/Spektroom)

Spektroom– Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.Si., menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa mendalam atas meninggalnya seorang siswa berinisial AT (14) akibat penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS di Kota Tual.

Kapolda menegaskan, institusi tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya dan memastikan penanganan perkara dilakukan secara tegas, transparan, serta akuntabel.

“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Peristiwa ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” tegas Dadang, Minggu (22/2/2026).

Kapolda menekankan bahwa Polda Maluku berkomitmen memproses perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan menjunjung prinsip keterbukaan dan objektivitas serta membuka ruang pengawasan publik.

Sebagai langkah konkret, Kapolda telah memerintahkan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku untuk melakukan investigasi menyeluruh. Oknum Brimob yang terlibat tidak hanya diproses secara pidana, tetapi juga dijerat proses etik internal Polri.

“Penanganan perkara ini dilakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana dan kode etik berjalan bersamaan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” ujar Kapolda.

Dalam perkembangan terbaru, Bripda MS telah resmi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat (20/2/2026). Anggota Brimob Kompi 1 Batalion C Pelopor tersebut kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk proses etik.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, menjelaskan bahwa pemeriksaan kode etik telah dilakukan di Subbid Wabprof Bidpropam Polda Maluku sebagai bagian dari komitmen Polri dalam penegakan disiplin dan profesionalisme.

“Proses kode etik merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menjaga marwah institusi. Penanganan dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Rositah.

Polda Maluku juga menjadwalkan sidang kode etik terhadap Bripda MS pada Senin (23/2). Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami berkomitmen memproses perkara ini secara tegas, akuntabel, dan profesional. Setiap perkembangan penanganan akan disampaikan secara terbuka kepada publik,” pungkas Rositah. (EM)

Berita terkait

Perkuat Bilateral, Wamenlu Anis Matta Bahas Potensi Ekonomi dan Stabilitas ASEAN di Vientiane

Perkuat Bilateral, Wamenlu Anis Matta Bahas Potensi Ekonomi dan Stabilitas ASEAN di Vientiane

Jakarta - Spektroom : Pemerintah Indonesia dan Laos berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama bilateral di berbagai bidang, termasuk ekonomi, investasi, pariwisata, dan kebudayaan, serta pentingnya memperkuat koordinasi dalam menghadapi dinamika regional. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu ) RI dalam keterangan Selasa (21/4/2026) menyatakan komitmen tersebut merupakan hasil pertemuan Wakil Menteri

Heriyoko
Walikota Lis Darmansyah Lepas Keberangkatan Rombongan Jemaah Calon Haji Tanjungpinang Musim Haji 1447 H/2026 M

Walikota Lis Darmansyah Lepas Keberangkatan Rombongan Jemaah Calon Haji Tanjungpinang Musim Haji 1447 H/2026 M

Tanjungpinang-Spektroom : Rombongan Jemaah Calon Haji (JCH) Kota Tanjungpinang bertemu di satu titik kumpul di Masjid Agung Tanjungpinang sebelum di berangkatkan menuju Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah melepas rombongan JCH menuju Embarkasi Batam pukul 08.30 Waktu Indonesia Barat (WIB) melalui SBP (Pelabuhan VIP/Propinsi) Telaga Punggur

Desmawati, Rafles
Sosialisasi Posyandu 6 SPM di Negeri Soya, Ketua TP PKK Lisa Wattimena Tekankan: Pentingnya Kesehatan Anak balita

Sosialisasi Posyandu 6 SPM di Negeri Soya, Ketua TP PKK Lisa Wattimena Tekankan: Pentingnya Kesehatan Anak balita

Ambon-Spektroom: Ketua Tim Penggerak PKK Kota Ambon, Lisa Wattimena, turun langsung ke lapangan untuk menguatkan pelayanan kesehatan masyarakat dengan mengunjungi Posyandu Durian di Negeri Soya, Kecamatan Sirimau, Selasa (21/04/2926). Dalam kunjungan tersebut, ia tidak hanya meninjau aktivitas posyandu, tetapi juga memberikan sosialisasi terkait penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru