Irigasi Jadi Kunci, Pemkab Lumajang Siapkan Payung Hukum Demi Ketahanan Pangan
Lumajang-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa penguatan sistem irigasi menjadi langkah krusial dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus menopang keberlangsungan ekonomi masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan air dan keterbatasan sumber daya.
Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menyampaikan bahwa sektor pertanian sebagai tulang punggung daerah sangat bergantung pada ketersediaan air yang terkelola secara optimal. Hal tersebut disampaikan pada Selasa (14/04/2026).
“Air ibarat darah bagi pertanian. Jika alirannya terganggu, maka produktivitas juga akan ikut terganggu,” ujarnya.
Menurutnya, tantangan pengelolaan air ke depan semakin kompleks. Di satu sisi, kebutuhan air terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi. Namun di sisi lain, ketersediaan air justru semakin terbatas. Kondisi ini menuntut adanya sistem irigasi yang tidak hanya berfungsi secara teknis, tetapi juga terintegrasi dan berkelanjutan.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Lumajang telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Irigasi sebagai landasan hukum dalam pengelolaan sumber daya air yang lebih komprehensif.
Yudha menjelaskan, regulasi tersebut tidak sekadar mengatur distribusi air, tetapi juga memperkuat sistem secara menyeluruh. Mulai dari perlindungan petani, pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), hingga pengelolaan aset irigasi.
“Ini bukan sekadar soal mengalirkan air, tetapi bagaimana kita memastikan sistemnya kuat dan berkelanjutan untuk masa depan pertanian,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga fungsi saluran irigasi dari berbagai ancaman, seperti alih fungsi lahan dan penyempitan sempadan yang berpotensi mengganggu distribusi air. Jika tidak dikendalikan, kondisi ini dapat menurunkan produktivitas pertanian dan berdampak langsung pada kesejahteraan petani.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penguatan sistem irigasi memiliki peran strategis dalam mewujudkan Lumajang sebagai lumbung pangan di Jawa Timur, sebagaimana tertuang dalam rencana pembangunan daerah.
“Ketahanan pangan tidak akan tercapai tanpa irigasi yang baik. Ini menjadi fondasi utama,” ungkapnya.
Pemkab Lumajang berharap Raperda Irigasi dapat dibahas secara komprehensif bersama DPRD, sehingga menghasilkan kebijakan yang kuat, implementatif, dan mampu menjawab tantangan pengelolaan air di masa depan.
Dengan penguatan regulasi dan sistem irigasi yang berkelanjutan, pemerintah daerah optimistis sektor pertanian akan semakin produktif, tangguh, dan mampu meningkatkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan. (budi s)