Isu Kenaikan BBM Picu Antrean di SPBU Pontianak, Polisi Imbau Warga Tak Panic Buying

Isu Kenaikan BBM Picu Antrean di SPBU Pontianak, Polisi Imbau Warga Tak Panic Buying
Salah satu SPBU di jalan Husein Hamzah Pontianak Barat. (Foto : Apolo/Spektroom)

Pontianak - Spektroom : Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang beredar menjelang 1 April 2026 memicu keresahan di tengah masyarakat Kota Pontianak.

Meski pemerintah telah memastikan tidak ada kenaikan harga, fenomena antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) masih terlihat pada Rabu (01/04/2026) pagi.

Suasana Kendaraan Roda dua yg antre untuk melakukan Pengisian BBM di SPBU Husein Hamzah Pontianak. (Foto : Apolo/Spektroom)

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya.

Ia menegaskan bahwa aksi panic buying justru dapat memperparah situasi di lapangan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tidak berbondong-bondong mengisi BBM secara berlebihan.

Hal ini bisa menimbulkan antrean panjang dan berpotensi mengganggu ketertiban,” ujarnya.

Menurutnya, perilaku pembelian BBM secara berlebihan tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga masyarakat lain.

Lonjakan permintaan dalam waktu singkat dapat memicu kelangkaan sementara, meskipun stok sebenarnya mencukupi.

Pantauan di lapangan menunjukkan antrean masih terjadi di sejumlah SPBU, meski tidak sepadat menjelang Idul Fitri.

Di SPBU kawasan Pal 4, Jalan Husen Hamzah, arus kendaraan yang masuk untuk mengisi BBM terpantau terus mengalir tanpa jeda.

Arief, salah satu petugas SPBU setempat, mengatakan kondisi tersebut berbeda dibandingkan hari normal.

“Memang tidak terlalu padat, tapi cenderung ramai. Kendaraan terus datang, tidak putus. Ini menunjukkan masih ada kekhawatiran di masyarakat,” katanya.

Situasi serupa juga terlihat di SPBU Jalan Pancasila, di mana antrean kendaraan dibagi dalam beberapa jalur dan tampak cukup padat.

Meski demikian, tidak semua SPBU mendapat pengamanan khusus, kecuali di beberapa titik tertentu.

Di sisi lain, upaya konfirmasi sejumlah media kepada pihak Pertamina terkait ketersediaan stok BBM di Kalimantan Barat belum membuahkan hasil detail.

Pihak Pertamina hanya merujuk pada pernyataan resmi pemerintah melalui Kementerian ESDM yang menegaskan bahwa harga BBM tetap normal dan tidak mengalami kenaikan per 1 April 2026.

Kapolresta menekankan pentingnya sikap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.

Ia meminta masyarakat untuk memastikan kebenaran berita sebelum mempercayainya, terlebih di tengah maraknya penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

“Jangan mudah terpancing isu. Mari kita jaga situasi tetap kondusif dengan bersikap tenang dan rasional,” tambahnya.

Sebagai langkah antisipasi, Polresta Pontianak terus melakukan pemantauan di lapangan guna memastikan distribusi BBM berjalan lancar.

Aparat juga disiagakan di sejumlah SPBU untuk mencegah potensi penimbunan serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga stabilitas di tengah masyarakat.

Dengan kondisi yang terkendali dan distribusi yang diawasi, diharapkan tidak terjadi lonjakan antrean maupun pembelian berlebihan.

Masyarakat pun diimbau untuk membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak terpengaruh oleh isu yang belum jelas kebenarannya, demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif di Kota Pontianak.

Berita terkait