Jakarta Barat Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak hingga Tingkat Kelurahan
Jakarta-Spektroom : Pemerintah Kota Jakarta Barat menegaskan komitmennya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak hingga tingkat kelurahan melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat. Komitmen tersebut mengemuka dalam penutupan kegiatan Sosialisasi Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak di Kecamatan Kembangan, Rabu (24/6/2026).
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang dinilai sejalan dengan upaya mewujudkan Kota Layak Anak yang aman, nyaman, dan berkeadilan bagi seluruh warga.
Menurut Iin, Pemerintah Kota Jakarta Barat membuka ruang kerja sama yang lebih luas dengan berbagai organisasi profesi hukum, termasuk Kongres Advokat Indonesia (KAI), sebagai mitra strategis dalam memperkuat perlindungan kelompok rentan.
"Kolaborasi ini difokuskan pada pencegahan dan penanganan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta menyelaraskan program pendampingan hukum dengan gerakan Sekolah Aman dan Nyaman serta optimalisasi Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R)," ujarnya.
Ia berharap pemahaman hukum dapat ditanamkan sejak dini sehingga generasi muda memiliki kesadaran untuk menjadi pelopor perlindungan perempuan dan anak di lingkungan sekitarnya.
Sementara itu, Camat Kembangan Fahmy Karsawijaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi hukum merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan perempuan serta anak.
"Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam memberikan perlindungan kepada kelompok yang membutuhkan perhatian dan pendampingan hukum," ucapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya memperkuat keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap kelurahan sebagai bagian dari program Kelurahan Sadar Hukum. Keberadaan Posbakum dinilai dapat memudahkan masyarakat memperoleh akses terhadap layanan hukum.
Namun demikian, Fahmy mengakui masih banyak warga yang enggan melaporkan kasus kekerasan karena rasa malu, takut, atau kurang memahami mekanisme pelaporan yang tersedia.
"Pihaknya berharap kegiatan sosialisasi dapat meningkatkan keberanian masyarakat untuk memanfaatkan layanan hukum yang telah disediakan pemerintah dan lembaga terkait. Program serupa juga akan diperluas hingga ke lingkungan warga agar jangkauannya semakin luas," katanya.
Ketua Yayasan Perlindungan Hukum Masyarakat Indonesia (YPHMI), Tuti Susilawati, mengungkapkan masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai akses bantuan hukum dan fungsi Posbakum. Selain itu, berbagai persoalan seperti kurangnya pendampingan keluarga, kenakalan remaja, dan kasus kekerasan yang tidak dilaporkan masih menjadi tantangan di lapangan.
"Dibutuhkan kerja sama seluruh pemangku kepentingan agar upaya perlindungan perempuan dan anak dapat berjalan secara menyeluruh, efektif, dan berkelanjutan," ujarnya.
Dewan Pembina YPHMI, H. Umar Abdul Aziz, menambahkan bahwa kesadaran hukum merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak. Ia berharap materi yang telah disampaikan selama sosialisasi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga Kecamatan Kembangan menjadi wilayah yang memiliki kesadaran hukum tinggi dan responsif terhadap berbagai persoalan sosial.