Jangan Abaikan Nyawa, KAI Daop 6 Ingatkan Pengguna Jalan Tak Terobos Palang Perlintasan

Jangan Abaikan Nyawa, KAI Daop 6 Ingatkan Pengguna Jalan Tak Terobos Palang Perlintasan
Pejabat KAI,TNI dan aparat kepolisian mengecam pengguna jalan atau mobil dan truk menabrak Palang Pintu Perlintasan di Maguwo Lempuyangan Yogyakarta, (Foto:Humas Daop 6 Yogyakarta).

Yogyakarta–Spektroom : KAI Daop 6 Yogyakarta mengecam aksi sebuah truk yang menabrak palang pintu perlintasan sebidang (JPL) 349 di petak jalan Maguwo–Lempuyangan, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 09.50 WIB.

Insiden tersebut mengakibatkan lengan palang sisi utara patah dan berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

Meski demikian, KAI memastikan kejadian tersebut tidak mengganggu operasional perjalanan kereta api. Tim lapangan Daop 6 segera melakukan penanganan dan perbaikan di lokasi.

Selama proses perbaikan berlangsung, palang pintu sisi selatan tetap difungsikan dan area perlintasan dijaga oleh petugas pengamanan KAI. Perbaikan selesai sekitar pukul 12.00 WIB sehingga seluruh fasilitas perlintasan kembali beroperasi normal.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyayangkan tindakan pengemudi yang menerobos palang perlintasan. Menurutnya, perilaku tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum.

"KAI Daop 6 menegaskan bahwa setiap pengguna jalan wajib berhenti ketika palang pintu mulai menutup dan tidak memaksa menerobos perlintasan. Ketentuan tersebut telah diatur dalam undang-undang," ujar Feni.

Ia menjelaskan, Pasal 124 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkereta apian mewajibkan setiap pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api pada perlintasan sebidang.

Sementara itu, Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa pengemudi wajib berhenti ketika sinyal berbunyi atau palang pintu mulai ditutup, mendahulukan kereta api, serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

Feni menegaskan, pengendara yang menerobos palang perlintasan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

KAI Daop 6 juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk petugas pengamanan dan unit prasarana, untuk memastikan penanganan berjalan cepat sekaligus memperkuat upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kami mengajak seluruh masyarakat menjadi pelopor keselamatan di perlintasan sebidang. Mari jaga keselamatan diri sendiri dan orang lain dengan selalu tertib berlalu lintas di sekitar jalur kereta api," tutup Feni.

Berita terkait

RAJE Jember Bagikan 1000 Bendera Merah Putih di Sejumlah Titik, Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI

RAJE Jember Bagikan 1000 Bendera Merah Putih di Sejumlah Titik, Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI

Jember-Spektroom : Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terus digaungkan di Kabupaten Jember. Rumah Aspirasi Jember (RAJE) Jember membagikan 1000 Bendera Merah Putih kepada masyarakat di sejumlah titik kabupaten Jember, pada Minggu (16/08/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mengajak masyarakat turut menyemarakkan bulan kemerdekaan

Budi Sucahyono, Julianto
Petugas Paskibraka Bagian Proses Pembentukan Karakter, Kedisiplinan Dan Semangat Nasionalisme

Petugas Paskibraka Bagian Proses Pembentukan Karakter, Kedisiplinan Dan Semangat Nasionalisme

Bogor-Spektroon: Bupati Bogor Rudy Susmanto mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bogor Tahun 2026. Diantara putra-putri terbaik yang terpilih, terdapat anggota yang berasal dari keluarga petani hingga seorang anggota yang telah kehilangan kedua orang tuanya sejak usia remaja. Kisah tersebut disampaikan Rudy saat pengukuhan Paskibraka Kabupaten Bogor Tahun 2026

Asmari, Anggoro AP
Subuh Berjamaah, Kabid Propam Polda Maluku Buka Ruang Pengawasan Publik: Polri Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Berani Mengadu

Subuh Berjamaah, Kabid Propam Polda Maluku Buka Ruang Pengawasan Publik: Polri Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Berani Mengadu

Maluku-Spektroom : Kepolisian Daerah Maluku terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat sekaligus membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan institusi Polri. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sholat Subuh Berjamaah Keliling dan Silaturahmi yang dilaksanakan Kabid Propam Polda Maluku Kombes Pol. Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., M.H., bersama personel Bidpropam di

Eva Moenandar, Rafles