Jangan Abaikan Nyawa, KAI Daop 6 Ingatkan Pengguna Jalan Tak Terobos Palang Perlintasan

Jangan Abaikan Nyawa, KAI Daop 6 Ingatkan Pengguna Jalan Tak Terobos Palang Perlintasan
Pejabat KAI,TNI dan aparat kepolisian mengecam pengguna jalan atau mobil dan truk menabrak Palang Pintu Perlintasan di Maguwo Lempuyangan Yogyakarta, (Foto:Humas Daop 6 Yogyakarta).

Yogyakarta–Spektroom : KAI Daop 6 Yogyakarta mengecam aksi sebuah truk yang menabrak palang pintu perlintasan sebidang (JPL) 349 di petak jalan Maguwo–Lempuyangan, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 09.50 WIB.

Insiden tersebut mengakibatkan lengan palang sisi utara patah dan berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

Meski demikian, KAI memastikan kejadian tersebut tidak mengganggu operasional perjalanan kereta api. Tim lapangan Daop 6 segera melakukan penanganan dan perbaikan di lokasi.

Selama proses perbaikan berlangsung, palang pintu sisi selatan tetap difungsikan dan area perlintasan dijaga oleh petugas pengamanan KAI. Perbaikan selesai sekitar pukul 12.00 WIB sehingga seluruh fasilitas perlintasan kembali beroperasi normal.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyayangkan tindakan pengemudi yang menerobos palang perlintasan. Menurutnya, perilaku tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum.

"KAI Daop 6 menegaskan bahwa setiap pengguna jalan wajib berhenti ketika palang pintu mulai menutup dan tidak memaksa menerobos perlintasan. Ketentuan tersebut telah diatur dalam undang-undang," ujar Feni.

Ia menjelaskan, Pasal 124 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkereta apian mewajibkan setiap pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api pada perlintasan sebidang.

Sementara itu, Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa pengemudi wajib berhenti ketika sinyal berbunyi atau palang pintu mulai ditutup, mendahulukan kereta api, serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

Feni menegaskan, pengendara yang menerobos palang perlintasan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

KAI Daop 6 juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk petugas pengamanan dan unit prasarana, untuk memastikan penanganan berjalan cepat sekaligus memperkuat upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kami mengajak seluruh masyarakat menjadi pelopor keselamatan di perlintasan sebidang. Mari jaga keselamatan diri sendiri dan orang lain dengan selalu tertib berlalu lintas di sekitar jalur kereta api," tutup Feni.

Berita terkait

Dinsos Depok Perkuat SLRT, 126 Petugas Digenjot Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Dinsos Depok Perkuat SLRT, 126 Petugas Digenjot Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Depok –Spektroom: Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok memperkuat sistem pelayanan sosial melalui Rapat Kerja Petugas Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) benar-benar tepat sasaran. Rapat kerja yang berlangsung di Lantai 10 Gedung Baleka

Wismo Basuki, Buang Supeno
Rp534 Miliar Sudah di Tangan, Tapi Masyarakat Menunggu: Pemprov Sumbar Didesak Percepat Rehabilitasi Pascabencana

Rp534 Miliar Sudah di Tangan, Tapi Masyarakat Menunggu: Pemprov Sumbar Didesak Percepat Rehabilitasi Pascabencana

Padang–Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengantongi tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp534 miliar dari pemerintah pusat untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Namun, di balik besarnya anggaran tersebut, pemerintah daerah diingatkan agar tidak terjebak pada lambannya realisasi yang kerap menghambat pemulihan di lapangan. Komitmen percepatan itu disampaikan

Riswan Idris, Buang Supeno
Ketua DPRD Depok Ade Supriyatna: Penggerak Koperasi Sehat untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Ketua DPRD Depok Ade Supriyatna: Penggerak Koperasi Sehat untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Depok –Spektroom: Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, menegaskan komitmennya dalam mendorong koperasi menjadi pilar utama penguatan ekonomi kerakyatan. Baginya, koperasi yang sehat, kuat, dan dikelola secara profesional merupakan fondasi penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam peringatan Hari Koperasi

Wismo Basuki, Buang Supeno