Jelang Konfercab, Forum Ranting NU Jakpus Menolak Perpanjangan MWC
Jakarta - Spektroom : Forum Ranting Nahdlatul Ulama (NU) Jakarta Pusat Masa Khidmat 2020–2025 menyampaikan sikap tegas menjelang pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) NU Jakarta Pusat. Dalam pernyataan resminya, berlangsung di kantor PCNU Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026).
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan pada Forum Ranting NU Jakarta Pusat itu dibacakan oleh, Ustad Widiyanto, menegaskan, pentingnya menjaga marwah organisasi dengan memastikan seluruh proses Konfercab berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama, serta prinsip-prinsip demokrasi dan tata kelola organisasi yang baik.
Ustad Widiyanto, menyampaikan, Forum Ranting menilai, Konfercab merupakan momentum strategis yang akan menentukan arah kepemimpinan dan masa depan organisasi. Karena itu, seluruh tahapan pelaksanaannya harus berlangsung secara tertib, transparan, demokratis, dan memiliki legitimasi yang kuat di mata warga Nahdliyin.
"Forum Ranting NU Jakarta Pusat secara tegas menolak segala bentuk perpanjangan kepengurusan Majelis Wakil Cabang (MWC) NU yang masa khidmatnya telah berakhir untuk kemudian dijadikan peserta maupun pemilik hak suara dalam Konfercab," ucapnya.
Menurut mereka, langkah tersebut berpotensi menimbulkan cacat legitimasi dalam proses pemilihan kepemimpinan cabang karena memberikan hak organisatoris kepada kepengurusan yang secara administratif sudah tidak berlaku.
"Organisasi yang besar tidak dapat dibangun di atas kebijakan yang lemah landasan hukumnya," demikian salah satu poin penting dalam pernyataan tersebut, yang dibacakan, Ustad Widiyanto.
Saat membaca pernyataan sikap itu, Ustad Widiyanto, menyampaikan, Forum Ranting juga menolak penggunaan dalih diskresi sebagai dasar untuk memperpanjang masa berlaku kepengurusan MWC yang telah berakhir. Mereka menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat ketentuan dalam AD/ART maupun Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang memberikan kewenangan kepada pengurus definitif, terlebih kepada caretaker, untuk memperpanjang masa khidmat kepengurusan yang sudah berakhir.
"Forum Ranting menilai penggunaan diskresi tanpa dasar normatif yang jelas berpotensi menimbulkan persoalan hukum organisasi dan menciptakan preseden yang dapat merusak tata kelola Nahdlatul Ulama di masa mendatang," katanya, menyampaikan.
Lebih lanjut, Ustad Widiyanto, menegaskan, Forum Ranting NU Jakarta Pusat mendesak agar Musyawarah Ranting (Musran) dan Konferensi MWC terlebih dahulu dilaksanakan pada kepengurusan yang masa khidmatnya telah berakhir sebelum Konferensi Cabang digelar. Tahapan tersebut bukan sekadar prosedur administratif, tapi bagian penting dari kaderisasi, regenerasi kepemimpinan, serta penghormatan terhadap kedaulatan organisasi dari tingkat paling bawah. Mengabaikan proses tersebut dinilai dapat menimbulkan pertanyaan serius terkait keabsahan peserta, hak suara, dan legitimasi hasil Konfercab.
Ustad Widiyanto, menambahkan, Forum Ranting juga mengingatkan, kekuatan NU selama lebih dari satu abad lahir dari kepatuhan terhadap aturan organisasi, budaya musyawarah, dan keteladanan para ulama dalam menjaga amanah jam'iyah.
"Mari menjaga marwah organisasi dengan menegakkan konstitusi jam'iyah. Kepemimpinan yang kuat, lahir dari proses yang sah, jujur, dan bermartabat," dalam pernyataannya, yang dibacakan, Ustad Widiyanto.
Menutup sikap resminya, Forum Ranting NU Jakarta Pusat menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan organisatoris untuk menjaga kehormatan jam'iyah serta memastikan Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama Jakarta Pusat menghasilkan kepemimpinan yang sah, kuat, dan memperoleh legitimasi dari seluruh elemen NU.
"Organisasi tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memimpin, tetapi kesediaan semua pihak tunduk pada aturan yang menjadi dasar berdirinya organisasi itu," ujar, Ustad Widiyanto, diakhir pernyataan sikap yang dibacanya.