Jelang Lebaran 1447 Hijriah, Emak Emak Berburu Buah Nanas

Jelang Lebaran 1447 Hijriah,  Emak Emak Berburu Buah Nanas
Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, pedagang menjajakan buah nanas di tepi jalan raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (5/3/2026) (Foto Spektroom)

Jakarta-Spektroom : Fenomena menjamurnya buah nanas di pedagang buah, terutama di pinggir jalan atau pasar tradisional, menandakan tingginya permintaan musiman.

Nanas seringkali menjadi buah yang sangat dicari menjelang momen tertentu seperti Lebaran karena merupakan bahan baku selai isian kue nastar, primadona kue kering saat Idul Fitri.

Mendekati hari raya biasanya permintaan buah nanas meningkat dengan peningkatan penjualan yang signifikan. Pedagang seringkali memanfaatkan momen jelang Idul Fitri untuk berjualan di tepi jalan raya, dengan cara dipajang dalam jumlah besar.

" Ya saya jual jelang lebaran, biasanya emak - emak beli buat bikin kue nastar" kata Hotmah kepada Spektroom, di tepi jalan raya Bogor, Ciiracas, Jakarta Timur, Kamis ( 5/3/2026)

Pedagang asal Medan, Sumatera Utara itu mengatakan buah nanas dari Palembang ukuran sedang dijual dengan harga Rp 15.000,- dua buah. Sedangkan yang besar Rp15.000,- per buah.

Sementara itu, emak - emak warga Otista mengatakan jenis yang cocok untuk selai kue lebaran yaitu nanas Palembang yang tidak terlalu lembek.

"Selagi belum naik harga kita beli lah buat stock bikin kue. kata Ibu Rina saat membeli nanas.

Ia mengaku selain buat hidangan keluarga sendiri, melayani juga pesanan kue Idul Fitri dari relasinya

"Nanas sering dianggap sebagai simbol keberuntungan. Kehadirannya sebagai hidangan di meja tamu menambah kemeriahan suasana lebaran" pungkasnya.

Berita terkait

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Makassar - Spektroom : Memidanakan koruptor tidak otomatis menyelesaikan persoalan korupsi. Ketika pelaku telah dijebloskan ke penjara, negara masih menghadapi pekerjaan penting: memastikan uang dan aset yang dikorupsi kembali ke kas negara. Pandangan itu disampaikan Sri Lestari Poernomo, SH., MH., Dosen Hukum Perdata Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Menurutnya,

Yahya Patta, Buang Supeno
Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Padang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat upaya perlindungan anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme. Penguatan tersebut dibahas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen

Rafles
ссс