Jelang Lebaran, Alat Proteksi Kebakaran Diharapkan Berfungsi Baik

Jelang Lebaran, Alat Proteksi Kebakaran Diharapkan Berfungsi Baik
Mobil Damkar Pemko Padang, siaga saat lebaran. (Foto: Diskominfo Kota Padang)

Padang-Spektroom : Potensi kebakaran dapat terjadi kapan saja. Begitu juga halnya saat lebaran nanti. Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang mengimbau kepada seluruh pemilik gedung untuk lebih waspada. Memeriksa alat proteksi kebakaran yang ada. "Kami tentunya mengimbau kepada seluruh pemilik gedung, baik itu hotel, swalayan, rumah sakit, perkantoran, sekolah dan lainnya untuk memeriksa kesediaan alat proteksi kebakaran yang ada," ucap Kepala Dinas Damkar Kota Padang melalui Kabid Proteksi, Sutan Hendra, Minggu (15/3/2026). Alat proteksi kebakaran yang mesti dijaga dan dipastikan berfungsi baik seperti hydrant, Alarm, Sprinkler serta APAR. Alat proteksi ini biasanya terdapat di tiap lantai pada gedung. "Pastikan juga dalam keadaan berfungsi dengan baik," tambah Sutan. Sutan menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan edukasi bagi petugas dalam mengoperasikan alat proteksi kebakaran. Terutama bagi petugas hotel. "Tidak saja edukasi, petugas juga kita beri pelatihan terkait dengan upaya pencegahan dini bahaya kebakaran, termasuk juga cara pengoperasian alat proteksi kebakaran yang baik dan benar," pungkas Kabid Proteksi itu. Diketahui, sejak beberapa waktu belakangan cuaca panas melanda Kota Padang. Di rentang tiga bulan belakangan terjadi sejumlah kasus kebakaran. Penyebab kebakaran didominasi oleh korsleting listrik. (RRE/Charlie)

Berita terkait

Rumah Zakat Salurkan 31 Paket Bingkisan Yatim dan Superqurban untuk Anak Yatim Dhuafa Pasca Lebaran

Rumah Zakat Salurkan 31 Paket Bingkisan Yatim dan Superqurban untuk Anak Yatim Dhuafa Pasca Lebaran

Junaidi, Agung Yunianto Banjarmasin–Spektroom : Pasca Hari Raya Idul Fitri, Rumah Zakat Kalimantan Selatan menyalurkan 31 paket Bingkisan Yatim kepada anak yatim dhuafa di Gang Nuruddin, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat. Program ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak yatim dhuafa, sekaligus menjaga semangat kepedulian meskipun momentum Lebaran

Junaidi
DJP Berikan Penghapusan Sanksi Administratif bagi Wajib Pajak Badan Tahun Pajak 2025

DJP Berikan Penghapusan Sanksi Administratif bagi Wajib Pajak Badan Tahun Pajak 2025

Junaidi, Agung Yunianto Banjarmasin–Spektroom : Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara penegakan kepatuhan dan pemberian kemudahan bagi Wajib Pajak melalui kebijakan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan Tahun

Junaidi