Juru Sembelih Halal Mesti Memahami Standar Penyembelihan SKNNI

Juru Sembelih Halal Mesti Memahami Standar Penyembelihan SKNNI
Narasumber Fajar Setiawan memperlihatkan pisau standar yang digunakan untuk melakukan penyembelihan sesuai standar SKNNI, Jumat (16/1/26). (Foto: Sigit).

Spektroom – Walisongo Halal Center terus memperkuat peranannya dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang halal. Sebagai lembaga yang menaungi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sekaligus pendamping Proses Produksi Halal (PPH), Walisongo Halal Center secara rutin menyelenggarakan pelatihan bagi Juru Sembelih Halal (Juleha).

Pelatihan yang digelar secara daring ini berlangsung sebulan sekali dan berskala nasional. Pada pelaksanaan Kamis (15/1/2026), kegiatan dipusatkan dari Gedung Laboratorium Dakwah UIN Walisongo Semarang dan diikuti puluhan peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi para Juleha agar sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Narasumber pelatihan, Fajar Setiawan, menegaskan bahwa penguasaan standar SKKNI menjadi syarat mutlak bagi setiap juru sembelih halal.

“Dalam SKKNI Juru Sembelih Halal terdapat sepuluh standar kompetensi. Meskipun ada beberapa poin yang menjadi inti, seluruh standar tetap harus dikuasai, dipahami, dan diterapkan dengan benar oleh para Juleha,” ujar Fajar saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2026).

Ia menjelaskan, pemenuhan seluruh standar tersebut menjadi landasan penting agar seorang juru sembelih halal dinyatakan kompeten dan sesuai ketentuan nasional.

Sesi diskusi berlangsung interaktif. Salah satu peserta asal Padang, Rahman, menanyakan terkait spesifikasi pisau yang layak digunakan untuk penyembelihan, khususnya saat momentum Iduladha.

Menanggapi hal itu, Fajar menyampaikan bahwa pisau idealnya memenuhi standar SNI. Namun, dalam kondisi tertentu, pisau buatan pandai besi lokal tetap dapat digunakan asalkan memiliki ketajaman yang memadai.

Terkait praktik penyembelihan, Fajar menegaskan bahwa sesuai SKKNI terbaru Nomor 147 Tahun 2022 dan syariat Islam, penyembelihan yang sah harus memutus empat saluran utama pada leher hewan, yakni saluran pernapasan (hulqum), saluran makanan (mari), serta dua saluran darah berupa vena jugularis dan arteri karotis.

“Keempat saluran tersebut harus terputus secara cepat dan sempurna dalam satu kali gerakan. Hal ini penting untuk memastikan kehalalan, efektivitas penyembelihan, sekaligus memenuhi prinsip kesejahteraan hewan,” pungkasnya.

Berita terkait

Menteri PU:  Penguatan Organisasi Bukan Penataan Jabatan Tetapi Membangun Keterampilan

Menteri PU:  Penguatan Organisasi Bukan Penataan Jabatan Tetapi Membangun Keterampilan

Jakarta – Spektroom : Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyampaikan bahwa penguatan organisasi bukan hanya penataan jabatan, tetapi bagian dari upaya membangun statecraft, yakni keterampilan dalam mengelola kebijakan negara dan memastikan setiap program berjalan efektif serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal tersebut disampaikan Menteri Dody Hanggodo saat melantik tujuh pejabat tinggi

Nurana Diah Dhayanti
Peringati Hardiknas, Abdul Mu'ti : "Deep Learning, Program Prioritas Tingkatkan Kualitas Pendidikan Nasional"

Peringati Hardiknas, Abdul Mu'ti : "Deep Learning, Program Prioritas Tingkatkan Kualitas Pendidikan Nasional"

Jambi - Spektroom: Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, menggelegar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 bertema "Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua", berlangsung di Halaman Kantor Wilayah Kemenag Jambi, Sabtu (2/5/2026). Upacara diawali dengan pengibaran bendera merah putih dilanjutkan dengan pembacaan teks

Anggoro AP
Pengamat Pendidikan UMS : Merefleksi Hardiknas 2 Mei, Manajemen Mutu Pendidikan Harus Ditingkatkan

Pengamat Pendidikan UMS : Merefleksi Hardiknas 2 Mei, Manajemen Mutu Pendidikan Harus Ditingkatkan

Solo - Spektroom : Merefleksi hari Pendidikan Nasional 2 Mei, bidang pendidikan meski dinilai arahnya mulai tertata dengan perangkat dan regulasi yang semakin pasti, tetapi masih dihadapkan pada catatan kritis dalam pengelolaan manajemen mutu. Diminta tanggapan kondisi pendidikan di Indonesia merefleksi hari pendidikan Pengamat pendidikan dari Universitas Muhamadiyah Surakarta UMS Prof.

Murni Handayani