Ka Kawarda Gerakan Pramuka Lampung Jihan Nurlela Lantik Kamabigus UIN Raden Intan Lampung

Ka Kawarda Gerakan Pramuka Lampung Jihan Nurlela Lantik Kamabigus UIN Raden Intan Lampung
Ketua Kwarda Lampung Jihan Nurlela menyerahkan Sertifikat Akreditasi Gugus Depan kepada Wan Jamaluddin. (Foto Spektroom).

Bandarlampung - Spektroom: Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Lampung, Jihan Nurlela, melantik Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Wan Jamaluddin, sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus) beserta jajaran Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus), Jumat (7/8/2026), di Ruang Abung, Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung.

Dalam sambutannya, Jihan Nurlela menegaskan bahwa pendidikan karakter tidak cukup dibangun melalui pembelajaran di ruang kelas, tetapi juga melalui keteladanan, pembiasaan, pengalaman nyata, kepemimpinan, kerja sama, kepedulian sosial, serta pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, nilai-nilai tersebut merupakan ruh dari pendidikan kepramukaan.

Jihan mengatakan, keberadaan Gugus Depan Gerakan Pramuka di lingkungan perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam mencetak generasi muda yang berkarakter, berintegritas, dan siap menjadi pemimpin bangsa. Selain itu, gugus depan juga menjadi wadah implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui berbagai kegiatan kepramukaan.

Jihan juga menekankan pentingnya peran Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) dalam menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan kepramukaan.

Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Gerakan Pramuka, Mabigus memiliki tugas memberikan bimbingan, arahan, nasihat, serta pertimbangan terhadap pelaksanaan pendidikan kepramukaan di Gugus Depan.

Usai dilantik sebagai Kamabigus, Wan Jamaluddin melantik Abdul Rahman Ketua Gugus Depan 09-029 dan Suslina Sanjaya sebagai Ketua Gugus Depan 09-030, beserta jajaran pembina Gugus Depan lainnya.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Kwarda Lampung Nomor 057 Tahun 2026.

Pelantikan Gugus Depan yang berpangkalan di perguruan tinggi merupakan kewenangan Kwartir Daerah sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Tahun 2023 Pasal 51.

Dikesempatan yang sama, Ketua Kwarda Lampung juga menyerahkan Sertifikat Akreditasi Gugus Depan kepada Wan Jamaluddin selaku Kamabigus, atas prestasi Gugus Depan UIN Raden Intan Lampung meraih predikat Akreditasi A, dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, sebagai bentuk pengakuan atas kualitas penyelenggaraan pendidikan kepramukaan di lingkungan kampus tersebut.(@Ng).

Berita terkait

922 Warga Binaan di Maluku Diusulkan Terima Remisi HUT RI, Delapan Napi Langsung Bebas

922 Warga Binaan di Maluku Diusulkan Terima Remisi HUT RI, Delapan Napi Langsung Bebas

Ambon-Spektroom : Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa harapan bagi ratusan warga binaan di Maluku. Sebanyak 922 warga binaan pemasyarakatan diusulkan menerima remisi umum, sementara delapan orang di antaranya dipastikan langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana. Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi XIII DPR RI, Saadiah

Eva Moenandar, Julianto
Alihkan Anggaran Mobil Dinas, Banyumas Siapkan 90 Motor Listrik untuk Kades dan Penilik Sekolah

Alihkan Anggaran Mobil Dinas, Banyumas Siapkan 90 Motor Listrik untuk Kades dan Penilik Sekolah

Banyumas-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Banyumas memilih mengalihkan sebagian anggaran yang semula disiapkan untuk pengadaan mobil dinas baru Bupati menjadi kendaraan operasional bagi aparatur di lapangan. Kebijakan tersebut diarahkan untuk pengadaan sekitar 90 sepeda motor listrik bagi kepala desa (kades) dan penilik sekolah. Langkah itu disebut sebagai upaya menekan biaya operasional sekaligus

Bian Pamungkas