Kabupaten Landak Catat Tren Kenaikan Pelayanan Publik
Landak-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Landak menorehkan capaian signifikan dalam pemenuhan layanan dasar pada 2026 dengan meraih peringkat pertama Indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) se-Kalimantan Barat.
Hasil ini menegaskan penguatan kinerja pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan publik yang lebih merata dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menyebut capaian tersebut sebagai hasil konsistensi seluruh perangkat daerah dalam memastikan layanan dasar berjalan optimal.
“Ini bukan hanya soal angka, tetapi bukti bahwa akses masyarakat terhadap layanan penting seperti kesehatan dan pendidikan semakin luas,” ujarnya, pada rapat koordinasi Forkompinda, Rabu (29/04/2026).
Berdasarkan data peringkat Indeks Pencapaian SPM seluruh bidang tahun 2026, Kabupaten Landak mencatat skor tertinggi sebesar 47,6 persen.
Angka ini melampaui Kabupaten Kayong Utara di posisi kedua dengan 42,12 persen dan Kabupaten Sintang di posisi ketiga dengan 39,43 persen.
Capaian tersebut juga berada jauh di atas rata-rata Provinsi Kalimantan Barat yang tercatat sebesar 36,55 persen.
Karolin menegaskan, capaian ini menjadi indikator bahwa kebijakan yang dijalankan tidak hanya bersifat administratif, tetapi telah menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
Pemerintah daerah, kata dia, akan terus mendorong peningkatan kualitas layanan agar lebih inklusif dan merata hingga ke wilayah terpencil.
Di tingkat nasional, kinerja Pemerintah Kabupaten Landak juga mendapat pengakuan melalui hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026.
Dalam evaluasi terhadap 415 kabupaten di Indonesia, Landak menempati posisi ke-145 dengan skor 2,8418 dan masuk dalam kategori kinerja “sedang”.
Meski belum masuk kategori tinggi, Karolin menilai hasil tersebut menunjukkan tata kelola pemerintahan yang berjalan efektif.
“Ini menjadi dasar evaluasi kami untuk memperkuat sektor yang masih perlu percepatan,” katanya.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Landak berkomitmen untuk menyelaraskan program pembangunan dengan kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah yang menghadapi tantangan geografis.
Pemerataan akses layanan dasar disebut menjadi prioritas utama dalam perencanaan anggaran dan kebijakan.
“Tantangan wilayah tidak boleh menjadi penghambat pelayanan. Pemerintah harus hadir secara nyata untuk memastikan kesejahteraan masyarakat,” ujar Karolin.
Capaian ini sekaligus menjadi momentum bagi Kabupaten Landak untuk mempercepat reformasi layanan publik dan memperkuat fondasi pembangunan yang berkelanjutan di tingkat daerah.