KAI Daop 5 Batalkan Sejumlah Perjalanan KA Terdampak Insiden Bekasi

KAI Daop 5 Batalkan Sejumlah Perjalanan KA Terdampak Insiden Bekasi
Sejumlah perjalanan KA di Daop 5 Purwokerto terdampak insiden Bekasi ( Foto :;Biantoro ).

Purwokerto –Spektroom: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas terganggunya perjalanan kereta api menyusul insiden yang terjadi di wilayah Bekasi Timur, Jawa Barat.

Hingga Selasa (28/4/2026), proses evakuasi rangkaian kereta masih berlangsung sehingga berdampak pada operasional perjalanan KA di sejumlah lintas.

Sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keselamatan perjalanan, KAI menerapkan rekayasa pola operasi, termasuk membatalkan sejumlah perjalanan kereta api yang melintasi wilayah Daop 5. Kebijakan ini diambil menyusul tingginya potensi keterlambatan akibat gangguan jalur.

Manager Humas Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menginformasikan pembatalan tersebut kepada pelanggan melalui berbagai kanal komunikasi.

“Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada pelanggan atas ketidak nyamanan ini. Informasi pembatalan juga telah kami sampaikan melalui SMS dan WhatsApp kepada penumpang terdampak,” ujarnya.

Berdasarkan data hingga pukul 08.00 WIB, sejumlah perjalanan KA yang dibatalkan pada 27 April 2026 antara lain KA Mataram relasi Pasarsenen–Solo Balapan, KA Singasari (Pasarsenen–Blitar), KA Manahan (Gambir–Solo Balapan), serta KA Progo (Pasarsenen–Lempuyangan).

Sementara itu, pada 28 April 2026, pembatalan juga dilakukan terhadap beberapa perjalanan, di antaranya KA Purwojaya relasi Cilacap–Gambir dan sebaliknya, KA Madiun Jaya (Madiun–Pasarsenen), KA Mataram (Solo Balapan–Pasarsenen), KA Singasari (Blitar–Pasarsenen), KA Manahan (Solo Balapan–Gambir), serta KA Progo (Lempuyangan–Pasarsenen).

KAI memastikan seluruh pelanggan yang terdampak pembatalan akan mendapatkan pengembalian bea tiket secara penuh, di luar biaya pemesanan. Proses refund dapat dilakukan melalui loket stasiun maupun layanan Contact Center 121, serta aplikasi Access by KAI.

Untuk wilayah Daop 5 Purwokerto, layanan pembatalan tiket secara langsung tersedia di Stasiun Purwokerto, Kroya, Cilacap, dan Kutoarjo. Adapun batas waktu pengajuan pengembalian dana maksimal tujuh hari sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.

KAI menegaskan komitmennya untuk terus mengutamakan aspek keselamatan, kenyamanan, dan pelayanan kepada pelanggan. Perusahaan juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna mempercepat pemulihan operasional perjalanan kereta api.

“Kami akan terus memberikan pembaruan informasi kepada masyarakat melalui Contact Center KAI121 maupun kanal resmi media sosial KAI,” tutup As’ad.

Berita terkait

Cetak Generasi Madrasah yang Literat dan Berprestasi, Festival Galatama II Kota Ternate Ditutup

Cetak Generasi Madrasah yang Literat dan Berprestasi, Festival Galatama II Kota Ternate Ditutup

Ternate-Spektroom : Festival Gerakan Literasi Madrasah (Galatama) II Tingkat Kota Ternate berakhir dan penutupan berlangsung meriah serta penuh semangat di Aula MTs Negeri 1 Kota Ternate, Rabu (20/5/2026). Festival ini menjadi momentum penting dalam memperkuat budaya literasi sekaligus pengembangan karakter peserta didik madrasah di Kota Ternate. Pelaksanaan penutupan dihadiri

Nanang Adrany, Rafles
BPOM Malut Bersama Direktorat PMPU Pangan Olahan Gelar Bimtek Kader Keamanan Pangan

BPOM Malut Bersama Direktorat PMPU Pangan Olahan Gelar Bimtek Kader Keamanan Pangan

Ternate–Spektroom : Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku Utara di Sofifi bersama tim Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha (PMPU) Pangan Olahan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis kepada Kader Keamanan Pangan di Kota Ternate, Rabu (20/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Poltekkes Kemenkes Ternate ini dihadiri perwakilan

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru
Kasus Dugaan Korupsi Rp6,7 M Dana Pembangunan SMA Negeri 29 SBB Masuk Tahap Penyidikan Polda Maluku

Kasus Dugaan Korupsi Rp6,7 M Dana Pembangunan SMA Negeri 29 SBB Masuk Tahap Penyidikan Polda Maluku

Ambon-Spektroom : Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku resmi meningkatkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian bantuan pemerintah Program Revitalisasi Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Sekolah Menengah Atas Negeri 29 Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2025 ke tahap penyidikan. Peningkatan status penanganan perkara tersebut dimulai pada Selasa, 19 Mei

Eva Moenandar, Rafles