KAI Daop 5 Gandeng Kejari Banjarnegara Amankan Aset dan Penanganan Hukum
Spektroom – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Banjarnegara terkait penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Kabupaten Banjarnegara, Kamis (12/2/2026).
PKS tersebut ditandatangani oleh Vice President KAI Daop 5 Purwokerto, Mohamad Arie Fathurrochman, dan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Fitriansyah Akbar, S.H., M.H. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi KAI, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Mohamad Arie Fathurrochman menjelaskan, salah satu latar belakang kerja sama ini adalah perlunya penyelesaian berbagai persoalan aset KAI. Selama ini, KAI kerap menghadapi masalah penyerobotan serta pemanfaatan aset tanpa izin oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
“Penandatanganan PKS ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi KAI, baik yang sedang berjalan maupun potensi masalah di masa mendatang,” ujarnya.
Arie mengungkapkan, KAI Daop 5 Purwokerto memiliki aset tanah di Kabupaten Banjarnegara dengan luas total tercatat mencapai 1.201.223 meter persegi. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 760.717 meter persegi atau sekitar 63 persen yang telah memiliki sertifikat.
Ia menegaskan bahwa aset KAI merupakan milik negara yang harus dijaga bersama. Menurutnya, kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Banjarnegara menjadi langkah strategis dalam menjaga dan mengamankan aset negara tersebut.
“Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Banjarnegara yang telah mendukung KAI. Kerja sama ini merupakan upaya penjagaan aset KAI, yang juga merupakan bagian dari kekayaan negara,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Fitriansyah Akbar, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan KAI kepada pihaknya. Ia menegaskan kesiapan Kejari Banjarnegara untuk berkolaborasi dalam penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang melibatkan KAI.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan KAI kepada Kejari Banjarnegara untuk berkolaborasi dalam permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara,” ujar Fitriansyah.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga aset negara serta memberikan kepastian hukum bagi KAI dalam menjalankan operasional dan pengelolaan aset di wilayah Kabupaten Banjarnegara.