KAI Daop 5 Perkuat Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Banyumas-Cilacap

KAI Daop 5 Perkuat Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Banyumas-Cilacap
KAI melakukan Sosialisasi untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan disiplin dalam berlalu lintas di sekitar jalur kereta api. (Foto : Dok.KAI Daop 5).

Banyumas-Spektroom : PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto bersama Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas serta Cilacap menggelar sosialisasi keselamatan di sejumlah perlintasan sebidang, Senin-Selasa (7-8/9/2026).

Kegiatan tersebut menyasar pengguna jalan yang melintas di sejumlah perlintasan, di antaranya JPL 450 KM 369+801 dan JPL 393 KM 367+497. Sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus mendorong kedisiplinan dalam berlalu lintas di sekitar jalur kereta api.

Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto M. As'ad Habibuddin mengatakan keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya menjadi tanggung jawab operator kereta api, tetapi membutuhkan kepedulian seluruh pengguna jalan.

Menurutnya, perjalanan kereta api harus menjadi prioritas ketika pengguna jalan hendak melintasi perlintasan sebidang.

"Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu dan aturan yang berlaku, berhenti sebelum perlintasan, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas sebelum melanjutkan perjalanan," ujar As'ad.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas membentangkan spanduk imbauan keselamatan dan membagikan stiker edukasi kepada pengguna jalan. Petugas juga memberikan penjelasan secara langsung mengenai tata cara aman melintasi perlintasan sebidang.

KAI mengingatkan, kewajiban pengguna jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

As'ad menambahkan, kecelakaan di perlintasan sebidang tidak hanya berisiko menimbulkan korban dan kerugian bagi pengguna jalan. Insiden tersebut juga dapat mengganggu perjalanan kereta api, merusak prasarana perkeretaapian, hingga membahayakan petugas di lapangan.

"Kami berharap sosialisasi ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan di perlintasan sebidang dimulai dari kedisiplinan setiap pengguna jalan," katanya.

Berita terkait

Rancangan APBD-P Provinsi Lampung Alami Penyesuaian, Terjadi Penurunan Pendapatan, Namun Belanja Dinaikkan

Rancangan APBD-P Provinsi Lampung Alami Penyesuaian, Terjadi Penurunan Pendapatan, Namun Belanja Dinaikkan

Bandarlampung - Spektroom: Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 mengalami penyesuaian. Pendapatan daerah turun, sementara belanja justru meningkat. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dihadapan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda pembicaraan tingkat I penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD 2026,

Anggoro AP
Polda DIY Gelar Syukuran Hari Jadi ke-78 Polwan RI, Tekankan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Polda DIY Gelar Syukuran Hari Jadi ke-78 Polwan RI, Tekankan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Yogyakarta-Spektroom: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar syukuran Hari Jadi ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia Tahun 2026 di Gedung Anton Soedjarwo, Selasa (8/9/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “One Police Woman Extraordinary Impact” yang bermakna satu Polwan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol

Fatmawaty, Bian Pamungkas