PAD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 Didominasi Sektor Pajak Daerah
Batam–Spektroom : Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam pada APBD Perubahan tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp 2,58 triliun. Angka tersebut menjadi penopang total pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp 4,18 triliun.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan besarnya kontribusi PAD menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi daerah memiliki peran penting dalam memperkuat kapasitas fiskal Kota Batam.
“PAD menjadi kekuatan penting dalam menopang pendapatan daerah. Ini juga menunjukkan aktivitas ekonomi di Batam memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan,” ujar Amsakar, Selasa (8/9/2026).
Ia menjelaskan, PAD tersebut antara lain berasal dari pajak daerah sebesar Rp2,099 triliun. Penerimaan itu bersumber dari berbagai jenis pajak, yakni pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, mineral bukan logam dan batuan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Selain pajak daerah, PAD juga bersumber dari retribusi daerah yang mencapai Rp305,19 miliar. Retribusi tersebut meliputi retribusi jasa umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu.
Menurut Amsakar, Pemko Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengelolaan pajak dan retribusi tanpa mengabaikan iklim usaha serta kemudahan berinvestasi di Batam.
“Yang kita dorong adalah optimalisasi potensi ekonomi daerah. Penerimaan tersebut pada akhirnya digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat,” katanya.

Untuk meningkatkan PAD, Pemko Batam mengedepankan optimalisasi penerimaan tanpa membebani masyarakat dan dunia usaha melalui kenaikan tarif sejumlah objek pajak.
Strategi yang dilakukan antara lain melalui digitalisasi perpajakan, pemutakhiran data objek pajak, intensifikasi pajak secara terukur, serta optimalisasi piutang BPHTB dan potensi pajak reklame, termasuk melalui penataan reklame dengan videotron.
Dengan karakter Batam sebagai kota jasa, pariwisata, perdagangan, dan industri, pajak daerah masih menjadi salah satu tumpuan utama PAD.
“Karena itu, pemerintah terus memperluas basis penerimaan dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan tetap menjaga iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi Kota Batam,” tutupnya.